Diduga Terjadi Kecurangan, Pedagang Pasar Way Halim Minta DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Belasan pedagang Pasar Perumnas Way Halim mendatangi DPRD Bandar Lampung, Rabu (31/1/2018). Mereka meminta Komisi II membentuk pansus guna menyelesaikan polemik kios.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Poltak Aritonang mengatakan pansus ini bertujuan untuk memverifikasi ulang para pedagangyang sah. “Mereka (pedagang) menyatakan banyak indikasi kecurangan karena saya punya bukti," sebut Poltak.
Namun sebelum membentuk pansus, Poltak mengungkapkan akan kembali menggelar hearing bersama Disdag dan perwakilan pedagang. Ia mnambahkan, sesuai Permen Perdagangan Nomor 77 Tahun 2017. Pasal 14 ayat 5 menyatakan bahwa prioritas diberikan kepada pedaganglama jika pasar direvitalisasi.
“Pedagang yang lama itu pemilik kios yang lama. Karena dulu tidak ada aturan larangan untuk menyewakan. Dari dulu mereka ini membeli. Ada yang setor ke negara. Artinya, ada hak yang ia miliki," terangnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
611 Kasus Kekerasan di Lampung, DAMAR: Cermin Rapuhnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat UPTD PPA, 660 Korban Kekerasan Telah Ditangani Hingga Oktober 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Nusantara Lampung FC Diluncurkan Besok, Uji Tanding Lawan Sriwijaya FC
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Tinggi, Pengamat Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas
Sabtu, 11 Oktober 2025