Diduga Terjadi Kecurangan, Pedagang Pasar Way Halim Minta DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Belasan pedagang Pasar Perumnas Way Halim mendatangi DPRD Bandar Lampung, Rabu (31/1/2018). Mereka meminta Komisi II membentuk pansus guna menyelesaikan polemik kios.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Poltak Aritonang mengatakan pansus ini bertujuan untuk memverifikasi ulang para pedagangyang sah. “Mereka (pedagang) menyatakan banyak indikasi kecurangan karena saya punya bukti," sebut Poltak.
Namun sebelum membentuk pansus, Poltak mengungkapkan akan kembali menggelar hearing bersama Disdag dan perwakilan pedagang. Ia mnambahkan, sesuai Permen Perdagangan Nomor 77 Tahun 2017. Pasal 14 ayat 5 menyatakan bahwa prioritas diberikan kepada pedaganglama jika pasar direvitalisasi.
“Pedagang yang lama itu pemilik kios yang lama. Karena dulu tidak ada aturan larangan untuk menyewakan. Dari dulu mereka ini membeli. Ada yang setor ke negara. Artinya, ada hak yang ia miliki," terangnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip pada Tabligh Akbar Ijtima Ulama Indonesia Berdoa
Jumat, 05 Desember 2025 -
Songsong Libur Nataru, PT ASDP Siapkan 47 Kapal Ferry
Jumat, 05 Desember 2025 -
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor 30 TKP di Bandar Lampung, Sita Senpi dari Dua Pelaku
Kamis, 04 Desember 2025 -
Main Togel Online di Lapo Tuak Sukabumi Bandar Lampung, Pria 30 Tahun Diciduk Polisi
Kamis, 04 Desember 2025









