Diduga Terjadi Kecurangan, Pedagang Pasar Way Halim Minta DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Belasan pedagang Pasar Perumnas Way Halim mendatangi DPRD Bandar Lampung, Rabu (31/1/2018). Mereka meminta Komisi II membentuk pansus guna menyelesaikan polemik kios.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Poltak Aritonang mengatakan pansus ini bertujuan untuk memverifikasi ulang para pedagangyang sah. “Mereka (pedagang) menyatakan banyak indikasi kecurangan karena saya punya bukti," sebut Poltak.
Namun sebelum membentuk pansus, Poltak mengungkapkan akan kembali menggelar hearing bersama Disdag dan perwakilan pedagang. Ia mnambahkan, sesuai Permen Perdagangan Nomor 77 Tahun 2017. Pasal 14 ayat 5 menyatakan bahwa prioritas diberikan kepada pedaganglama jika pasar direvitalisasi.
“Pedagang yang lama itu pemilik kios yang lama. Karena dulu tidak ada aturan larangan untuk menyewakan. Dari dulu mereka ini membeli. Ada yang setor ke negara. Artinya, ada hak yang ia miliki," terangnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Semburan Lumpur Terjadi di Tulang Bawang, Diduga Akibat Gas Biogenik
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Warga Lampung Mulai Tarik Uang di Bank, Pilih Menabung Dalam Bentuk Emas
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Kualitas Lulusan SMA/SMK Lampung Peringkat Empat Terbawah Nasional
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Pusat Studi UMKM UBL dan PLUT Lampung Gelar Bedah Buku Ajar dan Pelatihan
Selasa, 12 Agustus 2025