Diduga Terjadi Kecurangan, Pedagang Pasar Way Halim Minta DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Belasan pedagang Pasar Perumnas Way Halim mendatangi DPRD Bandar Lampung, Rabu (31/1/2018). Mereka meminta Komisi II membentuk pansus guna menyelesaikan polemik kios.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Poltak Aritonang mengatakan pansus ini bertujuan untuk memverifikasi ulang para pedagangyang sah. “Mereka (pedagang) menyatakan banyak indikasi kecurangan karena saya punya bukti," sebut Poltak.
Namun sebelum membentuk pansus, Poltak mengungkapkan akan kembali menggelar hearing bersama Disdag dan perwakilan pedagang. Ia mnambahkan, sesuai Permen Perdagangan Nomor 77 Tahun 2017. Pasal 14 ayat 5 menyatakan bahwa prioritas diberikan kepada pedaganglama jika pasar direvitalisasi.
“Pedagang yang lama itu pemilik kios yang lama. Karena dulu tidak ada aturan larangan untuk menyewakan. Dari dulu mereka ini membeli. Ada yang setor ke negara. Artinya, ada hak yang ia miliki," terangnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025