Bangunan dan Mesin Sampah Mangkrak Selama 2 Tahun, Komisi III DPRD Pringsewu Geram kepada BPLH
Kupastuntas.co, Pringsewu - Komisi III DPRD Pringsewu dengan tegas meminta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) untuk menindaklanjuti bangunan berikut mesin pengelolaan sampah yang tersebar di 6 titik yang dibangun pada tahun 2015 silam.
Pasalnya, 6 bangunan dan mesin tersebut belum pernah dimanfaatkan sama sekali. Salah satu bangunan pengelolaan sampah yang mangkrak berada di Perumnas Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu. Di lokasi tersebut terlihat sebuah bangunan kosong yang terabaikan. Kepala Dusun setempat Samsul mengaku bangunan tersebut berdiri sejak tahun 2015 silam. "Mesin pengelolaan sampah diserahkan bulan Januari 2016, sampai sekarang masih di simpan dirumah warga belum pernah digunakan," kata dia.
Fasmanto, Ketua Kelompok Pengelolaan Bambu Ulung mengatakan alasan belum beroperasinya pengolaan sampah tersebut lantaran fasilitas pendukung lainnya belum lengkap. Bahkan, kata dia,
mesin tidak bisa dimasukkan karena pintu bangunan terlalu sempit. "Tapi bukan itu persoalan utama, perlengkapan pendukung yang belum ada, makanya pada bulan Mei kemarin mesinnya mau kami kembalikan," ujar Fasmanto.
Setahu dia, yang mengajukan program pengelolaan sampah pada waktu itu hanya Pekon Podosari akan tetapi yang dapat program malah 6 titik. "Yang disesalkan kenapa diprogramkan banyak banyak sementara untuk satu titik aja tidak lengkap," katanya.
"Harga mesinnya sekitar Rp 26 juta, kalau anggaran bangunan kami kurang tahu," imbuhnya lagi.
Sementara Ketua Komisi III Rahwoyo yang turun Sidak kelokasi menyesalkan bangunan dan mesin pengolaan sampah yang mangkrak selama 2 tahun.
"Jangan diminta atau jangan dianggarkan kalau tidak dipergunakan, kok bisa bisanya sampai 2 tahun dibiarkan begitu sja, apa mesinnya ditarik saja? kami minta BPLH segera meyelesaikan persolan ini," tegasnya.
Sementara Sekretaris BPLH Ediyanto berdalih jika program pengolaan persampahan dari pemukiman warga merupakan salah satu program persiapan menuju adipura. Namun diakuinya ada kendala yakni alat alatnya belum lengkap serta belum adanya biaya operasional. "BPLH akan berkordinasi dengan masing masing penerima program bagaimana caranya supaya bisa dioperasikan," kata Edi
Meurut Edi, ke enam pengelolaan sampah terdapat di Pasar Gadingrejo, Pagelaran, Pasar Pringsewu, Pekon Rejosari, Pekon Bumiratu dan Perumnas Pekon Podomoro. Sayangnya baik Edi maupun Kabid yang membidangi Wiwid tidak tahu berapa besarnya anggaran untuk masing masing bangunan. "Yang tahu anggarannya PPK," kata Wiwid.
Komisi III DPRD Pringsewu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kelokasi bangunan pengelolaan sampah di Perumnas Pekon Podomoro, Kamis (1/2/2019). Ketua Komisi III Rahwoyo didampingi sekretaris Komisi III Aminalah serta anggota Komisi III Sukro, Mustapa, Joko Nugroho. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024 -
Tanggapan Empat Paslon Usai Ikuti Debat Terakhir Pilkada Pringsewu 2024
Minggu, 17 November 2024 -
Debat Kedua Cabup Cawabup Pringsewu, Ketua KPU Berharap Paslon Paparkan Visi Misi Lebih Tajam
Sabtu, 16 November 2024