Gubernur Lampung Minta Beras Sejahtera Segera Disalurkan, Berkualitas dan Layak Konsumsi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Heri Suliyanto menyampaikan pesan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Program Bantuan Sosial Pangan Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018 di Balai Keratun, Ruang Sungkai, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/1).
Heri mengatakan Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo meminta bantuan sosial pangan Beras Sejahtera (Rastra) di 14 Kabupaten/Kota tahun 2018 harus berkualitas dan layak konsumsi. “Beras tersebut, menurut gubernur harus pula segera disalurkan ke masyarakat yang kini sangat membutuhkannya,” imbuhnya.
Menurut Heri, penyaluran bantuan Rastra masih tergolong kecil yakni sebesar 17,27%. Hal tersebut disebabkan dari 14 Kabupaten/Kota baru beberapa kabupaten yang menyelurkan. Khusus untuk pelaksanaan Program BPNT, Heri menyebutkan di Kota Bandar Lampung terdapat 49,711 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mulai pencairan. Namun, belum semua KPM dapat mencairkannya karena masih ada saldo nol didalam Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)-nya.
“Untuk Program BPNT di Kota Bandar Lampung pencairannya baru antara 10-20 persen dan Kota Metro bulan Februari 2018. Mohon segera dipersiapkan sarana dan prasarananya. Khusus Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Tengah agar mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk peralihan dari Rastra ke BPNT pada bulan Agustus 2018,” ucap Heri.
Sementara untuk BPNT dapat digunakan oleh KPM untuk membeli beras atau telur, sesuai jumlah dan kualitas serta pada waktu dan tempat yang diinginkan. Kepala Perum Bulog Divre Lampung, M. Attar Rizal menyampaikan bahwa Gubernur Ridho berharap dalam keberhasilan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Pangan tersebut, untuk saling berkoordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pendamping Sosial, Perum Bulog dan Pihak terkait lainnya.
“Gubernur mengharapkan kita bersama-sama menyukseskan program penyaluran bantuan sosial Rastra dan BPNT sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Heri. (Rls)
Berita Lainnya
-
Di Balik Pencabutan HGU SGC: Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Jejak Panjang Industri Gula Lampung
Kamis, 22 Januari 2026 -
57 Personel Polresta Bandar Lampung Raih Satya Lencana, Mayoritas Pengabdian di Atas 25 Tahun
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pekerja Resah Dapat Kabar HGU PT SGC Dicabut
Kamis, 22 Januari 2026 -
Menteri BPN Cabut Izin HGU PT SGC 85.244 Hektar
Kamis, 22 Januari 2026









