Gubernur Lampung Minta Beras Sejahtera Segera Disalurkan, Berkualitas dan Layak Konsumsi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Heri Suliyanto menyampaikan pesan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Program Bantuan Sosial Pangan Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018 di Balai Keratun, Ruang Sungkai, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/1).
Heri mengatakan Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo meminta bantuan sosial pangan Beras Sejahtera (Rastra) di 14 Kabupaten/Kota tahun 2018 harus berkualitas dan layak konsumsi. “Beras tersebut, menurut gubernur harus pula segera disalurkan ke masyarakat yang kini sangat membutuhkannya,” imbuhnya.
Menurut Heri, penyaluran bantuan Rastra masih tergolong kecil yakni sebesar 17,27%. Hal tersebut disebabkan dari 14 Kabupaten/Kota baru beberapa kabupaten yang menyelurkan. Khusus untuk pelaksanaan Program BPNT, Heri menyebutkan di Kota Bandar Lampung terdapat 49,711 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mulai pencairan. Namun, belum semua KPM dapat mencairkannya karena masih ada saldo nol didalam Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)-nya.
“Untuk Program BPNT di Kota Bandar Lampung pencairannya baru antara 10-20 persen dan Kota Metro bulan Februari 2018. Mohon segera dipersiapkan sarana dan prasarananya. Khusus Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Tengah agar mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk peralihan dari Rastra ke BPNT pada bulan Agustus 2018,” ucap Heri.
Sementara untuk BPNT dapat digunakan oleh KPM untuk membeli beras atau telur, sesuai jumlah dan kualitas serta pada waktu dan tempat yang diinginkan. Kepala Perum Bulog Divre Lampung, M. Attar Rizal menyampaikan bahwa Gubernur Ridho berharap dalam keberhasilan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Pangan tersebut, untuk saling berkoordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pendamping Sosial, Perum Bulog dan Pihak terkait lainnya.
“Gubernur mengharapkan kita bersama-sama menyukseskan program penyaluran bantuan sosial Rastra dan BPNT sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Heri. (Rls)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025