• Jumat, 19 April 2024

Belum Dibayar Tujuh Bulan, Sejumlah Pegawai Pelayanan Jasa Rumah Sakit Mengeluh

Rabu, 31 Januari 2018 - 19.03 WIB
34

Kupastuntas.co, Tanggamus – Sejumlah jasa pelayanan umum di RSUD Batin Mangunang Kota Agung, Kab. Tanggamus belum dibayarkan hingga tujuh bulan.  Beberapa pelayanan jasa tersebut meliputi dokter spesialis, dokter umum, dokter bedah, dan tenaga lainya.

Uang jasa pelayanan umum yang belum dibayar oleh pihak manajemen RSUD Batin Mangunang itu mencakup jasa medis untuk pasien asuransi kesehatan (Askes),  jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), jaminan persalinan (Jampersal) dan kartu Indonesia sehat (KIS), sejak Juli 2017 sampai Januari 2018.

“Jasa pelayanan umum yang belum dibayar itu mulai Juli 2017 sampai Januari 2018, artinya sudah tujuh bulan. Kami menyesalkan keterlambatan pembayaran jasa itu. Kita berharap pihak rumah sakit segera membayar jasa itu,” ujar salah seorang dokter yang namanya tidak mau dipublikasikan, Rabu (31/1).

Seorang pegawai RSUD Batin Mangunang yang juga enggan dituliskan namanya mengaku tidak habis pikir kenapa jasa pelayanan umum itu belum dibayarkan oleh pihak manajemen rumah sakit, sebab uangnya memang ada.

"Setiap hari kan pasien umum itu bayar, uangnya ada di bendahara. Tapi kenapa kok uang jasa tidak juga diserahkan. Padahal itu hak kami, tetapi kenapa kok senang amat menunda-nunda diberikan, kecuali kalau memang uangnya tidak ada. Lha kalau uangnya tidak ada, terus uangnya kemana dan untuk apa," katanya.

Dikatakannya, ditengah ketidakpastian kapan jasa itu dibayarkan, para dokter dan paramedis serta karyawan rumah sakit tetap mencoba memberikan pelayanan maksimal kepada pasien.

"Tapi kalau lama-lama seperti ini terus lambat laun akan berpengaruh terhadap kinerja kami," tegasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Batin Mangunang dr. Yudi Indarto belum bisa dikomfirmasi. (Sayuti)

 

Editor :