Bawa Sabu, Honorer Dishub Pesawaran Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran – Aparat Satnarkoba Polres Pesawaran mengamankan HYT (43), seorang oknum tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (27/1/2018) lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
Warga Dusun Sido Waras, Desa Gedong Tataan tersebut ditangkap karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Ya benar, telah diamankan tersangka Hyt yang bekerja sebagai honorer Dishub Pesawaran,” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, Selasa (30/1/2018).
Ia menjelaskan, tersangka mendapat barang haram tersebut dari pelaku lain yang saat ini juga telah diamankan. "Dari keterangan tersangka, sabu itu dibeli HI (30), warga Gedong Tataan. Mereka sudah kami amankan,” jelasnya.
Dari tangan tersangka HYT, kata Syaiful, disita barang bukti berupa delapan plastik klip kecil paket hemat dan kaca pirek.
"Sedangkan dari tersangka HI, disita satu plastik klip kecil berisikan sabu. Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 127, 114, 112 dan 132 KUHP tentang Narkotika," bebernya.
Diketahui, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran psikotropika jenis sabu yang dilakukan oleh HYT. Selanjutnya, pada hari Sabtu (27/1/2018), pagi dengan di pimpin oleh Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Bunyamin dan back up oleh Sat Narkoba Polres Pesawaran melakukan penggeledahan di rumah tersangka HYT dan mengamankannya. Kemudian, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka HI dan langsung diamankan berikut barang buktinya. (Reza)
Berita Lainnya
-
RSUD Pesawaran Tingkatkan Mutu Layanan, Ajak Media Perkuat Informasi Publik Tentang Edukasi Kesehatan
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Pesawaran Nanda Indira Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan, 7–8 Titik Rawan Banjir dan Longsor Dipantau Ketat
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Nanda Tinjau Penyaluran BPP, Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Jumat, 28 November 2025 -
Pesawaran Dorong Warga Menabung Saham, Cegah Investasi Bodong
Rabu, 26 November 2025









