Sikapi Fenomena Gerhana Bulan, Kemenag RI dan MUI Imbau Umat Muslim Lakukan Shalat Gerhana
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kementerian Agama RI dan MUI imbau agar umat muslim laksanakan shalat gerhana bulanh yang akan dimulai pada pukul 18.48 Wib - 22.11 WIB.
Humas Kemenang Provinsi Lampung, Istuningsih, mengatakan imbauan pelaksanaan shalat gerhana atau salat khusuf dikeluarkan oleh dirjen Bimas dengan nomor surat B 156 Dj. III/HM.01.01/2018 tertanggal 17 Januari 2018.
“Imbauan shalat gerhana sudah dikeluarkan menteri agama. Dan dilaksanakan besok malam. Dan waktu gerhana itu mulai pukul 18.48 WIB, puncaknya pukul 20.29 WIB, dan berakhir pukul 22.11 WIB,” kata Istuningsih.
Menurutnya, waktu gerhana tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kerja hisab rukyat yang dilakukan 26 Mei 2016, di Bogor Jawa Barat. Dimana pada tanggal 31 Januari 2018 akan terjadi gerhana bulan total di hampir sebagia wilayah Indonesia, mulai pukul 20.29 WIB.
“Maka diimbau seluruh umat muslim melaksanakan shalat sunah gerhana berjamaah, dilakukan sesuai tuntutan nabi Muhammad SAW, dan diajurkan lebih dahulu bertakbir, kemudian memperbanyak zikir, istifar dan amal-amal lain,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, tempat pelaksaan salat gerhana bisa dilaksanakan di masjid di wilayahnya masing-masing. “Kalau lokasi tempat salat terserah , disarankan di masjid-masjid,” Pungkasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan