Sikapi Fenomena Gerhana Bulan, Kemenag RI dan MUI Imbau Umat Muslim Lakukan Shalat Gerhana
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kementerian Agama RI dan MUI imbau agar umat muslim laksanakan shalat gerhana bulanh yang akan dimulai pada pukul 18.48 Wib - 22.11 WIB.
Humas Kemenang Provinsi Lampung, Istuningsih, mengatakan imbauan pelaksanaan shalat gerhana atau salat khusuf dikeluarkan oleh dirjen Bimas dengan nomor surat B 156 Dj. III/HM.01.01/2018 tertanggal 17 Januari 2018.
“Imbauan shalat gerhana sudah dikeluarkan menteri agama. Dan dilaksanakan besok malam. Dan waktu gerhana itu mulai pukul 18.48 WIB, puncaknya pukul 20.29 WIB, dan berakhir pukul 22.11 WIB,” kata Istuningsih.
Menurutnya, waktu gerhana tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kerja hisab rukyat yang dilakukan 26 Mei 2016, di Bogor Jawa Barat. Dimana pada tanggal 31 Januari 2018 akan terjadi gerhana bulan total di hampir sebagia wilayah Indonesia, mulai pukul 20.29 WIB.
“Maka diimbau seluruh umat muslim melaksanakan shalat sunah gerhana berjamaah, dilakukan sesuai tuntutan nabi Muhammad SAW, dan diajurkan lebih dahulu bertakbir, kemudian memperbanyak zikir, istifar dan amal-amal lain,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, tempat pelaksaan salat gerhana bisa dilaksanakan di masjid di wilayahnya masing-masing. “Kalau lokasi tempat salat terserah , disarankan di masjid-masjid,” Pungkasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Banyak Karangan Bunga di Lokasi Tewasnya Brigadir Arya Supena, Toko Baru Pasang CCTV Pascakejadian
Senin, 11 Mei 2026 -
Aksi Tawuran Marak, Disdikbud Lampung Intensif Awasi Sekolah Rawan
Senin, 11 Mei 2026 -
Polda Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer di Metro
Senin, 11 Mei 2026 -
Target Investasi Lampung 2026 Naik Jadi Rp16,2 Triliun, Pemprov Siapkan Kemudahan bagi Investor
Senin, 11 Mei 2026








