Satnarkoba Pesawaran Tangkap 4 Pelaku Narkoba
Kupastuntas.co, Pesawaran – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran mengamankan empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh Paur Humas Polres Pesawaran, Ipda Santi mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, Senin (29/1/2018).
"Ya, ada empat tersangka yang diamankan atas tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba. Mereka berinisial DE (29), AW (35), AS (24) dan S (34)," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan keempatnya berawal dari tertangkapnya S di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Minggu (28/1) pagi. Dari tangan S, disita barang bukti satu buah rokok dan satu buah pipa kaca yang terdapat sabu sisa pakai.
Selanjutnya, kata dia, dihari yang sama sekita pukul 13.00 WIB, pihaknya kembali mengamankan AW di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan. “Barang bukti yang diamankan dari AW berupa satu plastik klip bening berisikan kristal yang diduga shabu," jelasnya.
Tak berhenti sampai disitu, dari hasil pengembangan pihaknya kembali menciduk DE, warga Dusun Way Layap 2, Desa Kebagusan dan AS Warga Desa Wiyono. "Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 Wib, kami berhasil kembali mengamankan DE di rumahnya, bersama dengan barang bukti seperangkat alat hisab sabu berikut kaca pirek yang terdapat sisa pembakaran sabu," bebernya.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota gabungan antara Polres Pesawaran dan Polsek Gedongtataan
“Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Para tersangka dan barang bukti telah di amankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung