Minimalisasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Lampura Lakukan Test Urine Kepada Seluruh Perwira Polisi

[caption id="attachment_80171" align="aligncenter" width="400"]
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, saat memantau pelaksanaan tes urine kepada seluruh perwira Polres setempat, Selasa (30/01/2018). Foto: Humas Polres LU
[/caption]
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, setelah usai melaksanaan apel pagi di Lapangan Mapolres bersama jajaranya secara mendadak melakukan tes urine kepada seluruh perwira Polres Lampung Utara, Selasa (30/01/2018).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, mengatakan salah satu upaya Polres Lampung Utara dalam melakukan penindakan serta penekanan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lampung Utara tidak hanya dilakukan terhadap masyarakat umum.
Hal tersebut dibuktikannya dengan diadakannya penindakan serta pengawasan terhadap anggota Polri juga dilaksanakan.
"Selesai apel pagi di Lapangan Mapolres Lampung Utara, secara mendadak kita melakukan tes urine kepada seluruh Perwira Polres Lampung Utara. Semua perwira langsung ikut melakukan tes urine tanpa terkecuali termasuk saya selaku Kapolres," kata AKBP Eka Mulyana.
Menurutnya, setelah ikut dalam giat apel pagi itu satu per satu anggota dan perwira mendaftarkan namanya dan memasuki toilet dengan membawa wadah yang sudah disediakan untuk dilakukan tea urine.
"Sebelum melakukan pemeriksaan dan penindakan di lapangan, terlebih dahulu kami adakan pemeriksaan internal. Sengaja tes urine dilakukan secara mendadak untuk tidak memberi kesempatan kepada anggota untuk mengelak jika terbukti positif mengonsumsi narkoba," ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dimulai dari Kapolres, Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Kasie, Kanit dan Perwira Staf Polres dengan menggunakan alat Tes Kit Narkoba semuanya Negatif (-) mengandung methamphetamine.
"Yang kita tes tentunya perwira dulu dan alhamdulillah dari hasil tes urine tersebut semuanya negatif. Jika ada personil yang terbukti memakai Narkoba, akan kita ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ” tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
Pabrik Singkong PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Cek Lokasi
Jumat, 30 Mei 2025 -
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025