• Sabtu, 21 Desember 2024

Korban Pencabulan Ponpes di Lamtim Bertambah

Selasa, 30 Januari 2018 - 08.53 WIB
283

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Senin (29/1/2018), Unit PPA Polres Lampung Timur kembali menerima pengaduan dari masyarakat yang mengaku pernah dilecehkan dua tersangka, yaitu pemilik ponpes, NM (64), dan anaknya GM (37).

Kemarin, kedua tersangka kembali menjalani pemeriksaan. Sayangnya, tidak ada pihak kompeten yang bisa dimintai keterangan. Penyidik PPA pun menolak memberi pernyataan.

"Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kepala PPA, bahkan Kabag Humas, semua di Polda," ujar salah satu sumber yang enggan ditulis namanya.

Menurut sumber tadi ada korban baru yang melapor ke Unit PPA. Kepolisian masih terus membuka pengaduan, karena diduga korban bisa bertambah. "Korban yang sedang diperiksa orang Mesuji," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 santriwati pada sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bumi Agung, Lampung Timur, mengaku telah dilecehkan pengasuh ponpesnya sendiri.

Kasat Reskrim AKP Sughandi Satria mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto menuturkan, 6 santriwati tersebut masing-masing berinisial Ti (16), Ul (17), Is (19), De (19), Nu (20) dan Ve (18).

Gandhi menambahkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban ke Mapolres Lampung Timur. Saat itu, keluarga korban melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan pemilik Ponpes dan anaknya.

Terungkapnya kasus ini mengagetkan warga sekitar. Terlebih, Ponpes tersebut sudah berusia puluhan tahun dan dipercaya masyarakat sebagai tempat pendidikan akhlak dan agama yang baik.

Salah satu aparatur desa setempat, YA, bahkan shock mendengar kabar tersebut. Saat wartawan menyambanginya, ia pun tak kuasa membendung air mata.

"Saya sedih dan sakit bukan karena pesantren tersebut berada di desa saya. Saya menyesalkan kejadian ini karena beliau bisa dibilang sebagai panutan di Lampung Timur. Tapi itulah, ternyata setan lebih kuat menggodanya," ujar YA sembari menahan tangis.

Disadari YA, proses hukum tentu akan tetap berlanjut. Namun demikian, ia minta masyarakat bisa menahan diri dan menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.

Ia pun berharap semua pihak bisa mengambil hikmah atas kejadian tersebut, tanpa perlu menghujat atau bahkan meminta pondok pesantren tutup.

Hal serupa disampaikan SK, warga sekitar. Menurutnya, masyarakat harus lebih bijak menyikapi masalah ini dan tidak latah meminta ponpes tutup. Terlebih, murid yang belajar di sini sangat banyak, bahkan sebagian berasal dari luar Provinsi Lampung.

"Banyak santri dan banyak guru. Kalau ada satu atau dua yang melakukan kesalahan, bukan berarti harus pukul rata menghukum semua. Saya juga sedih dan menyesalkan kasus ini. Tapi saya tidak setuju ponpes ditutup," tegasnya. (Wanda/Tampan/Jaya)

Berita Terkait : Modus Obati Kesurupan, Pengasuh Ponpes Cabuli 6 Santri Wanita

 

Editor :