Verifikasi Faktual, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung Sambangi Sejumlah Parpol
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) provinsi lampung saat ini mulai melakukan verifikasi parpol (partai politik) dengan menyambangi sejumlah kantor parpol di provinsi Lampung, Senin (29/1/2018).
Hari ini KPU dan Bawaslu menyambangi kantor DPD PDI-P untuk melakukan verifikasi faktual. Rombongan KPU Lampung diwakili Solihin, Handi Mulyaningsih, dan Ahmad Fauzan. Sedangkan Bawaslu Provinsi Lampung diwakili oleh Iskardo P. Panggar.
Sementara itu, pihak PDI-Perjuangan Lampung dihadiri langsung oleh Ketua DPD PDI - Perjuangan Lampung Sudin, Sekretaris Mingrum Gumay, dan Bendahara Dedi Afrizal. Selain itu, pada kesempatan yang sama turut dihadiri juga oleh sejumlah jajaran pengurus kader setempat.
Selain dari partai berlambang kepala banteng ini, KPU dan Bawaslu juga menyambangi sejumlah parpol, di antaranya DPW PKS Lampung. Lokasi kantor partai tersebut berada di Jalan Untung Suropati nomor 03, Labuhan Ratu Bandar Lampung, dan juga di Jalan Griya Kencana, Blok F-8, Way Halim Permai, Bandar Lampung.(RLS)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bernilai Rp 2,23 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Lampung Wonderland, Destinasi Wisata Baru di Bandar Lampung Segera Dibangun
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pelantikan Mirza – Jihan Kemungkinan Diundur antara 18-20 Februari 2025
Jumat, 31 Januari 2025 -
Sholat Jum'at Perdana di Masjid Raya Al Bakrie, Pj Gubernur Ajak Aktifkan Kegiatan Sosial
Jumat, 31 Januari 2025