Verifikasi Faktual, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung Sambangi Sejumlah Parpol

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) provinsi lampung saat ini mulai melakukan verifikasi parpol (partai politik) dengan menyambangi sejumlah kantor parpol di provinsi Lampung, Senin (29/1/2018).
Hari ini KPU dan Bawaslu menyambangi kantor DPD PDI-P untuk melakukan verifikasi faktual. Rombongan KPU Lampung diwakili Solihin, Handi Mulyaningsih, dan Ahmad Fauzan. Sedangkan Bawaslu Provinsi Lampung diwakili oleh Iskardo P. Panggar.
Sementara itu, pihak PDI-Perjuangan Lampung dihadiri langsung oleh Ketua DPD PDI - Perjuangan Lampung Sudin, Sekretaris Mingrum Gumay, dan Bendahara Dedi Afrizal. Selain itu, pada kesempatan yang sama turut dihadiri juga oleh sejumlah jajaran pengurus kader setempat.
Selain dari partai berlambang kepala banteng ini, KPU dan Bawaslu juga menyambangi sejumlah parpol, di antaranya DPW PKS Lampung. Lokasi kantor partai tersebut berada di Jalan Untung Suropati nomor 03, Labuhan Ratu Bandar Lampung, dan juga di Jalan Griya Kencana, Blok F-8, Way Halim Permai, Bandar Lampung.(RLS)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025