Terima Surat Pengunduran Diri Arizo Fasha, Karzuli Ali : Kami Tidak Punya Hak Melarang
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Lampung Utara, membenarkan adanya surat masuk tentang pengajuan pengunduran diri dari salah seorang kadernya.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Lampung Utara, Karzuli Ali ketika dikonfirmasi mengakui bahwa Arizo Fasha Wilian Abung telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) setempat, pada Minggu malam (28/01/2018).
"Ya benar kabar itu, semalam sekira pukul 21.00 WIB surat itu sudah kita terima dan disampaikan kesekretariatan," ujar Karzuli Ali, Senin (29/01/2018).
Menyikapi hal tersebut, Karzuli Ali mengatakan apa yang dilakukan oleh salah satu kader Partai Golkar itu merupakan hak mutlak kader untuk menentukan sikap dalam berorganisasi.
"Semalam makanya saat dikonfirmasi ketua belum bisa memberikan jawabannya, karena surat itu baru sampai ke kita sekitar jam sembilan malam," ujarnya, seraya mengatakan sikap kader itu merupakan hak dari kader untuk menentukan sikapnya terlebih saat ini sedang dalam situasi jaman politik, yang menuntut untuk setiap warga negara atau seseorang dalam tubuh organisasi menentukan sikap menjelang pelaksanaan pilkada langsung.
"Karena kami tidak mempunyai hak untuk melarang, jadi itu adalah hak kader untuk menentukan sikapnya," lanjut Karzuli Ali.
Sedangkan terkait Peraturan Organisasi (PO) 06 Partai Golkar, menurut sekretaris DPD II Golkar Lampung Utara itu sudah dibahas di tingkat DPD I Provinsi Lampung. Yang jelas menurut Karzuli Ali, di dalam PO 06 tersebut ada hal-hal tentang pengalihannya.
"Untuk PO 06 itu sudah dibahas di Provinsi, jadi itu kan ada hal tentang pengalihan," ungkapnya. (Sarnubi)
Berita Terkait : Mengejutkan! Ini Alasan Ketua AMPG Lampung Utara Mengundurkan Diri
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024