Terapkan Sistem Pembayaran tertutup, BPJS Kesehatan akan Awali Sistem Baru Pada Tanggal 1 Februari Mendatang
Kupastuntas.co, Jakarta – BPJS Kesehatan akan terapkan sistem pembayaran tertutup mulai tanggal 1 Februari mendatang, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah terdaftar melalui badan usaha atau sektor pekerja penerima upah , Senin, (29/1/2018)
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, sistem ini mensyaratkan adanya pembayaran iuran yang hanya dapat dilakukan sesuai dnegan jumlah tagihan BPJS.
“Kebijakan ini kami tetapkan dengan tujuan tak lain untuk kepentingan peserta. Terutama, untuk memastikan tidak ada kendala saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Misalnya, kartu tidak aktif karena badan usaha membayar iuran tidak sesuai dengan yang ditagihkan. Pembayaran iuran tidak boleh kurang dan kalau lebih harus sesuai dengan kelipatannya,” kata Kemal.
Menurut kemal, dengan adanya sistem ini, badan usaha / perusahaan akan lebih mudah dalam upaya prediksi biaya yang semestinya harus dikeluarkan untuk jaminan kesehatan pada pekerja. Saat ini iuran yang dibutuhkan untuk JKN-KIS dalam sektor pekerja penerima upah dibayarkan oleh pemberi kerja dengan besaran 5% dari gaji. Badan Usaha atau perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar besaran kepesertaan tenaga kerja sebesar 4 %, sedangkan sisanya yakni sebesar 1%. Ia menambahkan, pihaknya akan mengimbau badan usaha dengan mendayagunakan aplikasi Newe-Debu. Dengan adanya aplikasi online, diharapkan segala urusan akan menjadi semakin mudah. “Sebab, akan memudahkan dalam hal administrasi data peserta, serta tidak perlu repot-repot mendatangi Kantor BPJS Kesehatan,” ujarnya.(RLS)
Berita Lainnya
-
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026 -
BGN Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik, Sudah Terealisasi 21.801 Unit
Selasa, 07 April 2026 -
BGN Minta Maaf Terkait 72 Siswa Diduga Keracunan Spageti MBG
Sabtu, 04 April 2026 -
Panglima Perintahkan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker, Hentikan Kegiatan Keluar
Sabtu, 04 April 2026








