Tanggal 30 Januari, Pemkab Lamsel Akan Distribusikan Rastra
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2018-01/tanggal-30-januari-pemkab-lamsel-akan-distribusikan-rastra-01.jpeg)
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dijadwalkan akan mendistribusikan beras bersubsidi atau beras pra sejahtera (rastra) untuk masyarakat kurang mampu di kabupaten setempat, pada Selasa (30/1/2018, sekitar pukul 13.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Sahidi Fattah saat diwawancarai di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (29/1/2018).
Ia mengatakan, bila penyaluran rastra tersebut secara resmi akan dilepas oleh Bupati Zainudin Hasan dengan mengambil lokasi pelepasan di pelataran parkir Masjid Agung Kalianda.
“Pendistribusian ini akan menggunakan 17 truk. 1 truk pengangkut rastra untuk 1 kecamatan,” ujar Sahidi.
Sahidi menjelaskan, rastra yang disalurkan Selasa (30/1/2018), untuk periode Januari 2018. Dimana jumlah rastra yang akan didistribusikan sebanyak 798.940 Kg untuk 79.894 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Data KPM atau By Name By Addres-nya sudah ada, makanya ini kita salurkan Selasa (30/1/2018) untuk periode bulan ini,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Operasi Patuh Krakatau di Lamsel, Polisi Tilang 150 Pelanggar Lalu Lintas
Jumat, 26 Juli 2024 -
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Geng Motor Serang Warga di Lampung Selatan
Jumat, 26 Juli 2024 -
Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran Proses Coklit di Lampung Selatan
Jumat, 26 Juli 2024 -
Komitmen Perbaiki Mutu, Kepala Dinas PUPR Lamsel Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Pembangunan Jalan
Kamis, 25 Juli 2024