Tanggal 30 Januari, Pemkab Lamsel Akan Distribusikan Rastra

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dijadwalkan akan mendistribusikan beras bersubsidi atau beras pra sejahtera (rastra) untuk masyarakat kurang mampu di kabupaten setempat, pada Selasa (30/1/2018, sekitar pukul 13.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Sahidi Fattah saat diwawancarai di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (29/1/2018).
Ia mengatakan, bila penyaluran rastra tersebut secara resmi akan dilepas oleh Bupati Zainudin Hasan dengan mengambil lokasi pelepasan di pelataran parkir Masjid Agung Kalianda.
“Pendistribusian ini akan menggunakan 17 truk. 1 truk pengangkut rastra untuk 1 kecamatan,” ujar Sahidi.
Sahidi menjelaskan, rastra yang disalurkan Selasa (30/1/2018), untuk periode Januari 2018. Dimana jumlah rastra yang akan didistribusikan sebanyak 798.940 Kg untuk 79.894 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Data KPM atau By Name By Addres-nya sudah ada, makanya ini kita salurkan Selasa (30/1/2018) untuk periode bulan ini,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Lampung Selatan Diduga Manipulasi Data dan Tidak Transparan Soal Dana BOS, Anggota DPRD Asmara Desak Proses Hukum
Senin, 15 September 2025 -
Ketua Kelompok Tani di Lampung Selatan Tilep 20 Sapi Bantuan Pemerintah, Negara Rugi Rp277 Juta
Senin, 15 September 2025 -
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Lamsel Diduga Salahgunakan Dana BOS dan Rekrut Guru 'Hantu'
Senin, 15 September 2025 -
Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Pembukaan Festival Kuliner Festforia di Tanjung Bintang Lamsel
Minggu, 14 September 2025