Tanggal 30 Januari, Pemkab Lamsel Akan Distribusikan Rastra

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dijadwalkan akan mendistribusikan beras bersubsidi atau beras pra sejahtera (rastra) untuk masyarakat kurang mampu di kabupaten setempat, pada Selasa (30/1/2018, sekitar pukul 13.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Sahidi Fattah saat diwawancarai di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (29/1/2018).
Ia mengatakan, bila penyaluran rastra tersebut secara resmi akan dilepas oleh Bupati Zainudin Hasan dengan mengambil lokasi pelepasan di pelataran parkir Masjid Agung Kalianda.
“Pendistribusian ini akan menggunakan 17 truk. 1 truk pengangkut rastra untuk 1 kecamatan,” ujar Sahidi.
Sahidi menjelaskan, rastra yang disalurkan Selasa (30/1/2018), untuk periode Januari 2018. Dimana jumlah rastra yang akan didistribusikan sebanyak 798.940 Kg untuk 79.894 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Data KPM atau By Name By Addres-nya sudah ada, makanya ini kita salurkan Selasa (30/1/2018) untuk periode bulan ini,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025 -
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025 -
Belasan Rumah di Ketapang Lampung Selatan Kebanjiran
Selasa, 01 Juli 2025 -
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
Selasa, 01 Juli 2025