Langgar Kontrak Kerja, Nikita Willy Terancam Dipolisikan

Kupastuntas.co, Jakarta – Setelah Laudya Chintya Bella yang tersangkut kasus hukum, kini giliran Nikita Willy juga mengalami hal yang sama.
Dikutip dari Okezone.com, Senin (29/1/2018) Dara kelahiran Jakarta, 23 tahun itu disebut-sebut telah melanggar kontrak kerja sebagai brand ambassador klinik kecantikan milik seorang pengusaha bernama Medina Zein.
Seperti yang diungkapkan kuasa hukum Medina, Razman Arif Nasution.
"Nikita Purnama Willy itu diduga melakukan wanprestasi terhadap kontrak yang sudah ditandatangani oleh manajernya, ibu kandung Nikita, Ibu Yora,” kata Razman di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
“Dia itu menjadi brand ambassador dari MD Clinic di Bandung milik Medina Zein. Tapi, ternyata dia melakukan treatment di tempat lain dan diposting. Itu adalah pelanggaran," sambung Razman.
Razman mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Nikita Willy terkait surat somasi. Pemain film Gasing Tengkorak itu pun bersedia memenuhi panggilan.
"Nanti Nikita Willy dipanggil menghadap ke kantor saya untuk klarifikasi dan mediasi dengan pemilik klinik,” jelas Razman.
Atas tindakan Nikita itu, kata Razman, pihak Media menutut ganti rugi atau akan mengambil jalur hukum. (Rls)
Berita Lainnya
-
10 Aktivitas yang Bikin Kamu HOKI di Tahun Baru Imlek, Pastinya Bikin Makin Seru!
Selasa, 21 Januari 2025 -
Tingkatkan Kinerja Operasi, Ini Langkah Sub Holding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
Minggu, 13 Oktober 2024 -
Sukses Gapai 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024, PGN Capai Lebih Dari 500 Juta Jam Kerja Aman
Senin, 07 Oktober 2024 -
Genjot Utilisasi Gas Bumi Jateng, PGN Salurkan 8 BBTUD ke Produsen Kaca di KIT Batang
Jumat, 26 Juli 2024