Lakukan Pengembangan Kasus Narkoba, Polisi Berhasil Amankan Empat Orang Pelaku

Kupastuntas.co, Pesawaran - Jajaran Satresnarkoba Polres Pesawaran amankan empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Senin (29/1).
Hal tersebut diungkapkan oleh Paur Humas Polres Pesawaran Ipda Santi yang mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Senin (29/1).
"Ya, ada empat tersangka yang diamankan terkait tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba yaitu DE (29), AW (35), AS (24) dan S (34)," ungkapnya.
Penangkapan awal dilakukan terhadap S di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan.
"Tersangka yang pertama diamankan adalah S warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, bersama dengan barang bukti satu buah rokok dan satu buah pipa kaca yang tedapat sabu sisa pakai," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, polisi kembali berhasil mengamankan AW di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan.
"Selanjutnya pada hari Minggu (28/1) pukul 13.00 wib, polisi juga kembali berhasil mengamankan AW warga Dusun KM 21, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan dengan barang bukti satu plastik klip bening berisikan kristal yang diduga shabu," katanya.
Tak berhenti sampai disitu, dari hasil pengembangan, polisi kembali membekuk DE warga Dusun Way Layap 2, Desa Kebagusan dan AS Warga Desa Wiyono.
"Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 wib, kami berhasil kembali mengamankan DE di rumahnya, bersama dengan barang bukti seperangkat alat hisab sabu berikut kaca pirek yang terdapat sisa pembakaran sabu," tukasnya.
"Dan AS warga Desa Wiyono beserta barang bukti yang berhasil disita yaitu dua plastik klip bening berisikan kristal yang diduga shabu serta satu unit handphone merk nokia warna merah hitam," timpalnya.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota gabungan antaran Polres Pesawaran dan Polsek Gedongtataan.
"Penangkapan dilakukan gabungan antara jajaran Satresnarkoba Polres Pesawaran, Satreskrim Polres Pesawaran bersama dengan anggota Polsek Gedongtataan," jelasnya.
Ia pun menerangkan bahwa, saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. "Saat ini para tersangka dan barang bukti telah di amankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Telkom Siap Dukung Program Kerja Digitalisasi Kabupaten Pesawaran
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Forum 'Ngopi' Perkuat Sinergi Pemkab Pesawaran dan Insan Pers
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pinggir Sungai Pesawaran
Senin, 06 Oktober 2025