• Minggu, 29 September 2024

Kecewa! Pedagang Pasar Way Halim Kembali Sambangi Kantor Disdag dan DPRD

Senin, 29 Januari 2018 - 21.44 WIB
70

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Puluhan pedagang pasar wayhalim mengupayakan hak serta keadilan mulai dari Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung. Ini merupakan kali kedua puluhan pedagang Pasar Wayhalim, lantaran tidak mendapatkan kios maupun hamparan. Perwakilan pedagang, Dedi AS (62) mengaku sangat kecewa lantaran Kadisdag Bandarlampung, Sahriwansah, mengingkari janji untuk memberikan tempat bagi para pedagang.

“Kami sangat kecewa, Kami merasa didiskriminasi dan didzolimi oleh bapak-bapak disini. Saat pendataan kami dijanjikan akan dapat kios, pas pengundian nyatanya tidak dapat. Pertemuan yang pertama kami juga dijanjikan untuk dapat, tapi saat pertemuan yang kedua di kantor ini, bapak kadis malah menegaskan kami tidak dapat di lokasi pasar yang baru direnovasi,” ujar Dedi dengan mimik kecewa diwajahnya, saat diwawancarai di Kantor Disdag Bandarlampung, Senin (29/1).

Dedi mengaku memegang Hak Guna Bangunan (HGB) lama dari kios yang dimilikinya. Ia juga menyatakan bahwa pihak Disdag tidak pernah melakukan sosialisasi terkait adanya aturan baru.

“Kami dulu berdagang sudah puluhan tahun, baru-baru ini saja kami sewakan. Tapi kalau ada aturan baru tentang tidak boleh lagi ada kios yang disewakan, ya kami semua akan berdagang kembali. Tapi kan aturan baru ini tidak pernah disosialisasikan. Semua pasar juga HGB kok, nah ini kalau ada aturan kami juga mau ikut,” tandasnya.

Kemudian, Herwanto Sakarya yang mengaku sebagai penyewa kios saat pasar belum direvitalisasi, juga menagih janji yang telah dilayangkan oleh pemerintah kota (pemkot).

“Kami ini menyewa sudah lama, dan dijanjikan oleh bapak walikota akan dapat kios semua. Kalau saya mah sebenarnya bisa adem aja karena sudah dapat, tapi saya tidak terima kawan-kawan seperjuangan saya tidak dapat. Malah pedagang-pedagang baru yang sekarang sebagian nempatin,” paparnya.

Tidak adanya keputusan saat pertemuan di Kantor Disdag Bandarlampung, membuat para pedagang langsung beranjak menuju para wakil rakyatnya. Begitu hadir, Komisi II DPRD Bandarlampung langsung menyambut baik kehadiran para pedagang Pasar Wayhalim.

Berdasarkan data yang diterima oleh perwailan pedagang, ada 13 pemilik kios yang tidak mendapatkan tempat, dan ada sekitar 50 an pedagang penyewa yang tidak mendapatkan kios maupun hamparan. (Wanda)

Editor :