Hindari Gejolak Massa di Tahun Politik, Pemerintah Diminta Tak Naikkan Harga BBM
Kupastuntas.co, Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, berharap pada tahun politik, Pemerintah tak menaikan harga BBM bersubsidi.
Ia menilai kenaikan harga minyak mentah dunia tak harus ditanggapi pemerintah dengan menaikkan harga BBM.
"Apalagi di tahun politik ini, bisa timbul gejolak di masyarakat, nanti jadi tak kondusif stabilitas politiknya," ujarnya, Minggu, (28/1/2018).
Harga minyak dunia kini telah mencapai US$ 70 per barel. Jumlah tersebut melampaui asumsi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar US$ 48 per barel. Harga minyak mentah dunia ini diproyeksikan bisa menyentuh US$ 80 per barel pada triwulan I 2018.
Menurut Bhima, pemerintah harus berupaya agar jangan sampai ada kenaikan atau penyesuaian harga BBM subsidi jenis Premium dan Solar. Sebab, kata dia, kenaikan harga BBM subsidi itu memiliki sensitivitas cukup besar terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. "Sedangkan daya beli masyarakat sedang stagnan," katanya.
Bhima mengatakan, tanpa kenaikan harga BBM pada Januari, harga pangan sudah mulai naik. Selain itu, dia melanjutkan, inflasi bulan ini juga diprediksi 0,7-0,8 persen.
"Kalau ada kenaikan atau penyesuaian BBM subsidi, itu inflasinya nanti luar biasa tingginya," ucapnya.
Bhima berpendapat daya beli masyarakat akan turun jika pemerintah menaikkan harga BBM. Hal itu akan menurunkan konsumsi rumah tangga yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi 2018.
"Pertumbuhan ekonomi bisa lebih rendah dari tahun 2017, yang cuma 5,05 persen. Berarti tahun 2018 ini bisa jadi cuma 5 persen. Itu berat sekali," tuturnya.
Menurut Bhima, saat ini, pemerintah bisa mengandalkan Pertamina untuk menanggung selisih tak menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun hal itu berdampak pada keuangan Pertamina yang menurun serta investasi Pertamina, terutama untuk pembangunan infrastruktur migas dan eksplorasi wilayah kerja migas.
"Pemerintah harus menetapkan dari sekarang berapa yang akan ditanggung Pertamina sampai akhir 2018," tandasnya.(Tmp)
Berita Lainnya
-
OJK: Aset Perbankan di Lampung Tembus Rp134 Triliun, Kredit UMKM 33 Triliun
Selasa, 26 November 2024 -
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024