Penanganan Infrastruktur, DPUPR Lampung Barat akan Benahi Ruas Jalan dan Jembatan

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan tangani sebanyak 27 ruas jalan serta 8 unit jembatan yang akan dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Lambar, Mia Miranda, bahwa penanganan pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan yang tersebar hampir diseluruh kecamatan tersebut didominasi oleh kecamatan Pagar Dewa, Suoh, dan Bandar Negeri Suoh (BNS).
"Untuk penanganan ruas jalan tersebut menyebar di semua kecamtan, akan tetapi kita lebih fokus di Tiga kecamatan karena memang kondisinya belum ditingkatkan seperti di pekon Serengit, Sukajaya, Basungan, Argomulyo dan beberapa ruas jalan milik kabupaten Lainnya," Kata Mia, Senen (29/01).
Sedangkan masalah biaya penanganannya, Mia mengatakan akan menghabiskan dana sebesar 85 Milyar. Dengan dilakukan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan roda perekononian masyarakat.
"Penanganan infrastruktur masih menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah, terutama bagi beberapa wilayah yang belum tertangani. Dengan pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat selama ini kendala masyarakat salah satu nya ialah kondisi jalan yang memprihatinkan," Jelasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Sekda Instruksikan APIP Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Lampung Barat
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih
Senin, 06 Oktober 2025 -
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025