Kurang Jeli, PNS Mesuji Lolos Verifikasi Data Bantuan Perumahan Warga Miskin
Kupastuntas.co, Mesuji – Kepala Bidang Perumahan Dinas Permukiman Mesuji 'berang' terkait indikasi adanya PNS yang menjadi salah satu penerima BAPERLAHU 2017 (Bantuan Perumahan layak huni) lalu. Hal ini terungkap, dengan ada perbedaan data pekerjaan pada KTP atas nama berinisial S, warga Desa Panggung Rejo Kec RJU yang kesehariannya adalah PNS namun di KTP tertulis Swasta.
"Berarti TPM kurang jeli di lapangan sehingga seleksi administrasi pun jadi kebobolan. Itu dana harus segera dikembalikan ke Kas Daerah agar segera dapat tersampaikan ke Masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tegas Andre, Minggu (28/1/2018).
Terkait sanksi atas permasalahan tersebut, Andre menerangkan bahwa TPM itu akan dievaluasi untuk tidak dipakai lagi di tahun 2018.
TPM kita evaluasi untuk tidak dipakai lagi di 2018. Ya PNSnya nggak salah, yang salah tenaga verifikasi lapangannya," terangnya
Andre juga mengingatkan kepada seluruh TPM agar memastikan data yang diverifikasi agar benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Sebelumnya Kabid Perumahan ini juga pernah menjanjikan kepada seluruh tenaga kordinator kabupaten dan kecamatan, akan memberikan reward (hadiah) 1 juta rupiah bagi korkab dan korcam yg pertama kali memberikan laporan akurat tentang kemungkinan adanya indikasi pungli baik antara penerima bantuan, TPM, perangkat desa maupun toko supplier material bangunan. Dana hadiah tersebut, jelasnya, diambilkan dari tunjangan beban kerja Kabid Perumahan.
Seperti yang diketahui, Kabupaten Mesuji tahun 2018 meningkatkan anggaran BAPERLAHU hingga 24,8 milyar rupiah yang terdiri atas Rumah Khusus 370 unit Rp 32 juta dan Stimulan 864 unit Rp 15 juta rupiah. (Gst)
Berita Lainnya
-
Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Mesuji Digelar di Desa Brabasan Besok
Senin, 02 Desember 2024 -
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024