Masuk Jajaran 25 Perusahaan Minyak Terbesar di Dunia, Ternyata Dahulu Petronas banyak Belajar dari Indonesia
Kupastuntas.co, Jakarta – Perusahaan minyak dan gas asal Malaysia kini memasuki jajaran 25 besar perusahaan minyak di dunia versi majalah forbes dengan intensitas produksi mencapai 1,2 juta barel per hari (BPH), jauh lebih besar dari produktivitas minyak Indonesia di tahun 2017 yakni sebesar 800 ribu BPH.
Wakil kepala satuan kerja khusus pelaksana kegiatan Hulu Migas, Sukandar mengatakan bahwa Indonesia akan banyak belajar dari Malaysia dalam hal integrasi fasilitas yang ada pada perusahaan Petronas.
"Keinginan Pak Amien (Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi) agar Indonesia juga bisa memiliki pabrik Petrokimia," kata Sukandar.
Ia berkeyakinan bahwa Pertamina pun mampu membangun fasilitas yang sama dengan adanya kerja sama yang terjalin antara Petronas dan Pertamina.
"Dan diharapkan, bisa bekerjasama dengan Petronas lewat joint venture," ujar Sukandar.
Pengelolaan petrokimia dan gas di Kerteh telah menjelma menjadi pusat pengolahan yang terintegrasi, bukanlah suatu hal yang instan. Fasilitas ini telah dimulai semenjak tahun 1983 dan terus berkembang sampai pada tahun 2016.
"Untuk BBM kebutuhan dalam negeri semua diambil dari sini. Jadi kami tidak impor dari negara manapun," ujar Fadhil Afiq, Operation Enginer, Kamis, (25/1/2012.)
Fadhil pun menjelaskan hal yang sama bahwa Petronas telah belajar banyak dari Pertamina.
Disamping itu, teknologi untuk pengolahan fasilitas ini juga telah banyak mengintegrasikan pola penerapan dari Jepang dan Korea.
Tidak menutup kemungkinan jika Pertamina bisa menjadi salah satu perusahaan minyak terbesar di dunia, sejajar dengan Petronas atau bahkan melampaunya. (RLS)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024