Tipu Korban Sebesar Rp8 Juta, Dua Pelaku Hipnotis Babak Belur Dihajar Massa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dua pelaku hipnotis ditangkap warga di Jalan Teuku Umar (depan bank BNI), Kamis (25/1/2018). Pelaku berinisial AM dan NY dipukuli warga saat membawa uang sejumlah Rp8 juta dari hasil hipnotisnya milik korban berinisial NIW warga Jalan Kopi Arabika II, Rajabasa, Bandar Lampung. Kini keduanya diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas), Kompol Souzarnanda Mega, melalui Wakilnya, AKP Ridho Rafika, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan dua pelaku hipnotis. “Iya benar, mereka (pelaku) sudah kita serahkan ke Bagian Reskrim Polresta Bandar Lampung," kata dia.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat ada warga di sekitar pos Mall Boemi Kedaton (MBK) curiga melihat ada seorang ibu-ibu yang memberikan uang dengan jumlah besar di pinggir jalan. Saat mengetahui itu, kemudian kedua pelaku menaiki mobil angkot jurusan Rajabasa-Tanjungkarang.
“Setelah itu warga yang curiga melapor ke Pos MBK bahwa ada orang yang mencurigakan. Kemudian dua anggota yang sedang berjaga mengejar angkot tersebut dan berhasil menangkapnya di Jalan Teuku Umar (depan Bank BNI). Keduanya juga sempat diamuk massa oleh warga sekitar dan kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolresta," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung mengaku telah menerima dua pelaku hipnotis tersebut.
“Sudah kita terima di Reskrim. Saat ini, mereka (pelaku) masih kita diperiksa dan kita kembangkan," ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Nyalakan Listrik di 7 Desa, PLN UID Lampung Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik Provinsi Lampung
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Gandeng ANRI Rapikan Sistem Kearsipan Korporasi
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Sukses Kawal RJ Mujiran dan Nurwahid
Rabu, 10 Juni 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo JuneJoy, Staycation Mulai Rp948 Ribu per Malam
Rabu, 10 Juni 2026








