Temukan Coklit Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Totalitas Kerja
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tetap yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Menurut Angggota Bawaslu Lampung Ade Asy'ari, Kamis (25/1), proses coklit bermasalah itu berdasarkan laporan dari Panwaslu kabupaten/kota sejumlah daerah, seperti Kota Metro, Bandar Lampung, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Tulangbawang Barat.
"Berdasarkan laporan dan temuan Panwas di Kabupaten Pringsewu misalnya, ada PPDP di salah satu Desa Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu yang belum melakukan coklit dari rumah ke rumah," kata dia.
Kendati demikian, telah ditindak lanjutinya oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) setempat. Lalu di Desa Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran. "PPDP mencoklit tidak menanyakan E-KTP dan KK," sesal dia.
Begitupun di Kota Metro, Kelurahan Metro Pusat, ada PPDP yang kerjanya di atas meja. “Ini sangat disayangkan bahkan Formulir AA2 KWK-nya ditempel begitu saja," imbuh dia.
Sedangkan di Kecamatan Meraksa Aji, Tulang Bawang, ada PPDP yang melakukan tugasnya tidak sesuai dengan SK. Kendati demikian telah ditindak lanjuti oleh Pannwascam setempat. “Di Tulangbawang Barat, ada ditemui PPDP yang sudah tua, dan coklit diwakili oleh anaknya. Itu pun hanya malam hari karena anak bekerja," imbuh dia.
Di Lampung Selatan, ada PPDP yang tidak menandatangani formulir AA2 KWK. Terakhir pada Bandar Lampung, Kecamatan Telukbetung Barat dan Way Halim, PPDP tidak mencoret pemilih yang berubah status.
"Disini PPDP juga hanya bekerja sesempat nya saja dan meminta KK dari Ketua RT nya," imbuh dia.
Dengan ditemukannya masalah coklit, Bawaslu meminta kepada KPU Provinsi agar lebih memaksimalkan kinerja PPDP. “Mengingat anggaran yang di gelontorkan khusus untuk PPDP ini mencapai milyaran rupiah. Jangan sampai anggaran ini terbuang sia-sia dengan tetap menghasilkan DPT yang bermasalah dan tidak valid," tutup Ade. (Bong/Tampan)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024