Surat Pengehentian Aktivitas Melayang, PT ALS Kebakaran Jenggot
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2018-01/surat-pengehentian-aktivitas-melayang-pt-als-kebakaran-jenggot-01.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menutup sementara aktivitas PT Andesit Lumbung Sejahtera (ALS), yang beroperasi di Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Jum’at (26/1/2018).
Penutupan itu akibat aktivitas ledakan yang dilakukan pihak perusahaan pertambangan pengelola batu andesit tersebut karena, berdampak pada kerusakan sejumlah rumah warga di desa setempat.
Penghentian aktivitas ini ditandai dengan keluarnya surat bupati Lampung Selatan nomor : 053/0356/IV-17/2018 tentang penghentian kegiatan penambangan yang menimbulkan dampak kerugian bagi masyatakat.
Surat yang ditandatangi oleh Sekdakab Lampung Selatan Ir Fredy SM menerakan bila akitivitas PT ALS tidak sampai harus merugikan masyarakat. Bila tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, maka Pemkab Lampung Selatan meminta untuk menghentikan aktivitas kegiatan pertambangan milik perusahaan terkait.
“Kita ingin lihat komitmen mereka, mau menjamin atau tidak aktivitas mereka tidak menggnggu masyarakat, kalau tidak mau menjamin hal tersebut, terpaksa kita minta mereka menghentikan aktivitasnya,” kata Asisten Ekobang Mulyadi Saleh.
Mulyadi menyatakan, pasca dilakukan penutupan itu, pihak perusahaan langsung memberikan respon dengan mengeluarkan surat resmi dan berkomitmen atas aktivitasnya tidak akan meresakan masyarakat, kedua akan menginventarisir kerusakan warga dan ketiga, pada awal pekan nanti, pihak perusahaan akan melaporkan hasil inventarisasi dan melakukan penjabaran terkait tatacara penambangan yang benar.
“Karena sudah ada perjanjian hitam diatas putih, jadi penutupan tadi sudah dicabut. Kita tunggu komitmennya Senin besok, kalau tidak ada realisasi, kita akan melakukan penyegelan,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Operasi Patuh Krakatau di Lamsel, Polisi Tilang 150 Pelanggar Lalu Lintas
Jumat, 26 Juli 2024 -
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Geng Motor Serang Warga di Lampung Selatan
Jumat, 26 Juli 2024 -
Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran Proses Coklit di Lampung Selatan
Jumat, 26 Juli 2024 -
Komitmen Perbaiki Mutu, Kepala Dinas PUPR Lamsel Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Pembangunan Jalan
Kamis, 25 Juli 2024