Merusak Lingkungan, Satpol PP Pringsewu Copot Banner Cagub

Kupastuntas.co, Pringsewu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu melakukan penertiban spanduk dan banner pasangan bakal calon gubernur Lampung yang terpasang di sepanjang ruas jalan protokol jalur lintas Barat Kabupaten Pringsewu, Kamis (25/1/2018).
Penertiban dipimpin langsung Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, berdasarkan Perda no 10 tahun 2013 tentang penertiban umum.
"Penertiban gambar spanduk dan banner dilakukan disepanjang ruas jalan protokol jalinbar mulai dari perbatasan Gadingrejo hingga Kecamatan Pagelaran," ujarnya.
Menurut Edi, penertiban dilakukan selama dua hari. Untuk hari ini, penertiban dilakukan di sepanjang jalan Pringsewu - Sukoharjo kemudian Pringsewu - Pardasuka dengan melibatkan 2 regu yang masing-masing beranggotakan 15 personil.
"Yang paling banyak kami tertibkan berupa alat peraga kampanye bakal calon gubernur Lampung dan iklan iklan yang menempel di pohon dengan perkiraan sekitar 100 spanduk dan baner," ucapnya.
Dia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memasang baner dan spanduk di pohon-pohon karena perlu di jaga ke asriannya. "Untuk sarana sosialisasi bakal calon agar bisa menempatkan sesuai dengan hasil rapat bersama tentang zona penempatan alat peraga kampanye yang telah ditentukan," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025