Merusak Lingkungan, Satpol PP Pringsewu Copot Banner Cagub
Kupastuntas.co, Pringsewu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu melakukan penertiban spanduk dan banner pasangan bakal calon gubernur Lampung yang terpasang di sepanjang ruas jalan protokol jalur lintas Barat Kabupaten Pringsewu, Kamis (25/1/2018).
Penertiban dipimpin langsung Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, berdasarkan Perda no 10 tahun 2013 tentang penertiban umum.
"Penertiban gambar spanduk dan banner dilakukan disepanjang ruas jalan protokol jalinbar mulai dari perbatasan Gadingrejo hingga Kecamatan Pagelaran," ujarnya.
Menurut Edi, penertiban dilakukan selama dua hari. Untuk hari ini, penertiban dilakukan di sepanjang jalan Pringsewu - Sukoharjo kemudian Pringsewu - Pardasuka dengan melibatkan 2 regu yang masing-masing beranggotakan 15 personil.
"Yang paling banyak kami tertibkan berupa alat peraga kampanye bakal calon gubernur Lampung dan iklan iklan yang menempel di pohon dengan perkiraan sekitar 100 spanduk dan baner," ucapnya.
Dia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memasang baner dan spanduk di pohon-pohon karena perlu di jaga ke asriannya. "Untuk sarana sosialisasi bakal calon agar bisa menempatkan sesuai dengan hasil rapat bersama tentang zona penempatan alat peraga kampanye yang telah ditentukan," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024 -
Bantu Promosi, Dinas Koperindag Pringsewu Kunjungi Pengrajin Anyaman Bambu dan Gerabah
Rabu, 18 Desember 2024 -
Warga Sukoharjo Pringsewu Digemparkan Penemuan Mayat Membusuk, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal Dunia
Rabu, 18 Desember 2024 -
Viral Video Seorang Pemuda Diduga Maling HP Diamankan Warga di Pringsewu
Sabtu, 14 Desember 2024