Merusak Lingkungan, Satpol PP Pringsewu Copot Banner Cagub

Kupastuntas.co, Pringsewu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu melakukan penertiban spanduk dan banner pasangan bakal calon gubernur Lampung yang terpasang di sepanjang ruas jalan protokol jalur lintas Barat Kabupaten Pringsewu, Kamis (25/1/2018).
Penertiban dipimpin langsung Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, berdasarkan Perda no 10 tahun 2013 tentang penertiban umum.
"Penertiban gambar spanduk dan banner dilakukan disepanjang ruas jalan protokol jalinbar mulai dari perbatasan Gadingrejo hingga Kecamatan Pagelaran," ujarnya.
Menurut Edi, penertiban dilakukan selama dua hari. Untuk hari ini, penertiban dilakukan di sepanjang jalan Pringsewu - Sukoharjo kemudian Pringsewu - Pardasuka dengan melibatkan 2 regu yang masing-masing beranggotakan 15 personil.
"Yang paling banyak kami tertibkan berupa alat peraga kampanye bakal calon gubernur Lampung dan iklan iklan yang menempel di pohon dengan perkiraan sekitar 100 spanduk dan baner," ucapnya.
Dia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memasang baner dan spanduk di pohon-pohon karena perlu di jaga ke asriannya. "Untuk sarana sosialisasi bakal calon agar bisa menempatkan sesuai dengan hasil rapat bersama tentang zona penempatan alat peraga kampanye yang telah ditentukan," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pensiunan PNS di Pringsewu Nekat Bunuh Diri Loncat ke Sumur Tua
Minggu, 01 Juni 2025 -
Kecanduan Judi Online, Warga Pringsewu Curi HP di 6 TKP
Jumat, 30 Mei 2025 -
Polisi Sita 30 Paket Sabu dari Bandar Asal Ambarawa Pringsewu
Rabu, 28 Mei 2025 -
Orgen Tunggal dan Musik Remix di Pringsewu Mulai Dibatasi
Rabu, 28 Mei 2025