Kejar Target, DPRD Lampung Sahkan 4 Raperda pada Triwulan Pertama
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung akan kejar pembahasan rancangan peraturan daerah usul inisiatif serta prakarsa Pemprov Lampung hingga menjadi sebuah Perda yang sah.
Sebagaimana diungkapkan oleh Dedi Afrizal, Ketua DPRD Lampung bahwa pihaknya akan melihat skala prioritas untuk sahkan rancangan peraturan daerah menjadi Perda yang sah.
"jika pembahasan baru diusulkan, tetapi sangat penting maka akan segera dilakukan pembahasan guna sesegera mungkin selesai," ujar Dedi saat diwawancarai awak media Jumat, 26 Januari 2018.
Menurutnya, dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus), DPRD tidak akan melakukan penundaan, karena DPRD berpatokan bahwa makin cepat semua pihak melakukan pembahasan, maka semakin cepat pula perda dapat diterapkan.
"Dari beberapa peraturan daerah yang siap disahkan, merupakan pekerjaan rumah yang belum dibahas dan belum selesai dari tahun tahun sebelumnya," jelasnya.
Sebanyak 28 rancangan Perda telah disahkan menjadi peraturan daerah yang sah. Informasi tersebut didapatkan dari data sekretariat DPRD Lampung pada 2017 lalu.
Rapat dengan Bapemperda tahun 2017 sendiri, terdapat 43 rancangan peraturan daerah yang telah dilakukan pembahasan. Sedangkan 43 peraturan daerah yang diusulkan di tahun 2017 lalu, salah satu perdanya adalah usul pembahasan dari tahun 2012. (RLS)
Berita Lainnya
-
Pakar Transportasi Usulkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda
Rabu, 04 Februari 2026 -
UIN RIL Buka Tiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Kuota Capai 6.000 Orang
Rabu, 04 Februari 2026 -
Sambut Imlek, Azana Lampung Luncurkan Hampers 'Lunar Fortune' Berkonsep Premium
Rabu, 04 Februari 2026 -
Mahasiswa PBI Universitas Teknokrat Indonesia Pamerkan Inovasi Card Games dan Board Games Grammar di Ajang EXPO
Rabu, 04 Februari 2026









