Tuding Demokrat Kuasai Proyek, Kubu Setnov Jelaskan Kronologi E-KTP
Kupastuntas.co, Jakarta – Firman Wijaya, penasihat hukum Setya Novanto menilai fakta persidangan di pengadilan TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) hari ini, proyek E-KTP telah dikuasai oleh pemenang pemilu 2009, yakni Partai Demokrat.
Penilaian ini didasarkan pada keterangan saksi, yang mengungkap aktor lain dibalik skandal proyek E-KTP. Adapun saksi yang dimaksud ialah mantan Pimpinan Badan Anggaran DPR dari fraksi Parta Demokrat, Miwan Amir. Ia dikenal sebagai salah seorang loyalis Anas Urbaningrum yang pada akhirnya berubah haluan menuju ke Partai Hanura.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjut. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas ini namanya intervensi, inilah yang disebut kekuasaan besar," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (25 Januari 2018).
Menurutnya, keterangan saksi juga turut menjelaskan bahwa Setnov bukan pihak yang melakukan intervensi terhadap proyek E-KTP. Ada pihak lain yang lebih besar yang memiiki kepentingan dengan proyek dengan anggaran senilai Rp 5,9 Triliun itu.
"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang kan, disampaikan di Cikeas," kata Firman. Dalam agenda persidangan, terdakwa Setya Novanto, tim penasihat hukum mepertanyakan kepada Mirwan Amir, apakah terdapat keterkaitan antara proyek E-KTP dengan partai pemenang pemilu. Selanjutnya Firman mengakui bahwa proyek tersebut ialah proyek yang telah diusulkan pemerintah kala itu.
Dirinya mengaku pernah memohon kepada Presiden SBY untuk memberhentikan proyek pengadaan E-KTP. Menurut Mirwan, kala itu dirinya mendegar informasi dari pengusaha Yusnan SOlihin bahwa terdapat masalah di dalam internal pelaksanaan proyek E-KTP. Informasi ini selanjutnya disampaikan kepada SBY pada saat ada kegiatan di kediaman SBY, Cikeas Jawa Barat. Akan tetapi, lanjutnya, SBY menolak memberhentikan proyek E-KTP yang tengah berlangsung dengan alasaan kala itu sedang dalam masa menjelang pemilukada. "Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan. (RLS)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024