Terciduk! Sedang Asyik Pesta Narkoba, 4 Pemuda Digerebek Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Empat orang tersangka yang tengah asyik pesta narkoba berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura).
Penangkapan ini dilakukan anggota Satresnarkoba setelah melakukan teknik undercover, di salah satu rumah tersangka JA, pada Rabu (24/1).
Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengatakan, penangkapan itu dilakukan, Rabu (24/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
Keempat orang tersangka itu masing-masing berinisial AA (25) warga Desa Sido Kayo, Kecamatan Abung Tinggi, JA (46) warga LK IV Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, HH (29) warga dusun II Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, AG (41) warga Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampura.
Ia menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Bukit Kemuning, lalu salah satu dari anggota polsek melakukan teknik under cover.
"Satu Anggota polsek kami suruh masuk kedalam rumah tersangka untuk mengikuti keempatnya, saat anggota sudah masuk rumah, kami langsung melakukan penangkapan terhadap ke empatnya," kata kasat.
Selain mengamankan empat tersangka itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu paket sabu, satu buah bong, dua buah centong, 3 jarum, tiga korek api gas, dua pirek, serta empat unit handphone tiga merk Nokia satu merk Advan.
Salah seorang tersangka saat dimintai keterangan, menyatakan dirinya membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp700 ribu dari seseorang berinisial E yang merupakan warga Bukit Kemuning. Lalu anggota langsung melakukan pengembangan terhadap E, akan tetapi, target tersebut sudah melarikan diri terlebih dahulu.
"Ke empat tersangka ini merupakan pemakai, jadi akan dikenakan pasal 112 dan 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan makasimal 15 tahun penjara," ujar Andri. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024