Sebelum Lawatan ke 5 Negara, Presiden Jokowi Sempatkan Beri Bantuan Pengungsi Rohingya

Kupastuntas.co, Jakarta – Beberapa saat menjelang keberangkatannya melakukan lawatan ke lima negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas pengiriman bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya di Cox Bazaar, Bangladesh, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2018) pagi.
Dikutip dari laman resmi setkab.go.id pada Kamis (25/1/2018), Presiden yang didampingi Wapres M Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya di Bangladesh. Bantuan ini pun nantinya akan turun di Chitagong, dan selanjutnya dilanjutkan perjalanan darat ke tempat penampungan pengungsi Rohingya di Bangladesh, tepatnya di Cox Bazaar.
“Pengungsi Rohingya di Bangladesh masih membutuhkan bantuan antara lain berupa obat-obatan,” jelas Presiden.
Ia menyebutkan dari laporan yang diterimanya, yang butuh bantuan tidak hanya ribuan tapi ratusan ribu pengungsi. Mereka membutuhkan uluran tangan dari negara-negara lain.
“Saya berharap konsistensi kita dalam memberi bantuan kepada pengungsi Rohingya,” kata Presiden.
Saat ditanya apakah dirinya akan mengunjungi RS Lapangan yang dibangun dengan bantuan Indonesia, Presiden mengatakan jika memungkinkan akan dilakukan. “Kalau memungkinkan waktunya, karena dari Dhakka ke sana butuh waktu,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mulai Rabu (24/1) ini, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara di Asia Selatan yaitu Sri Lanka, India, Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan. Kunjungan akan diawali dari Sri Lanka pada Rabu ini. (Rls)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Bawaslu RI Minta Bawaslu Daerah Susun Prioritas Kerja dan Anggaran
Selasa, 09 September 2025 -
Kabinet Prabowo Dirombak: Sri Mulyani, Budi Gunawan hingga Budi Arie Tersingkir
Senin, 08 September 2025 -
Profil Nadiem Makarim, Dari Bos Gojek Kini Jadi Tersangka Korupsi
Kamis, 04 September 2025