Sebelum Lawatan ke 5 Negara, Presiden Jokowi Sempatkan Beri Bantuan Pengungsi Rohingya
Kupastuntas.co, Jakarta – Beberapa saat menjelang keberangkatannya melakukan lawatan ke lima negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas pengiriman bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya di Cox Bazaar, Bangladesh, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2018) pagi.
Dikutip dari laman resmi setkab.go.id pada Kamis (25/1/2018), Presiden yang didampingi Wapres M Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya di Bangladesh. Bantuan ini pun nantinya akan turun di Chitagong, dan selanjutnya dilanjutkan perjalanan darat ke tempat penampungan pengungsi Rohingya di Bangladesh, tepatnya di Cox Bazaar.
“Pengungsi Rohingya di Bangladesh masih membutuhkan bantuan antara lain berupa obat-obatan,” jelas Presiden.
Ia menyebutkan dari laporan yang diterimanya, yang butuh bantuan tidak hanya ribuan tapi ratusan ribu pengungsi. Mereka membutuhkan uluran tangan dari negara-negara lain.
“Saya berharap konsistensi kita dalam memberi bantuan kepada pengungsi Rohingya,” kata Presiden.
Saat ditanya apakah dirinya akan mengunjungi RS Lapangan yang dibangun dengan bantuan Indonesia, Presiden mengatakan jika memungkinkan akan dilakukan. “Kalau memungkinkan waktunya, karena dari Dhakka ke sana butuh waktu,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mulai Rabu (24/1) ini, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara di Asia Selatan yaitu Sri Lanka, India, Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan. Kunjungan akan diawali dari Sri Lanka pada Rabu ini. (Rls)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









