Lagi! Penguna Narkoba Ditangkap Team Opsnal Polres Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sering dijadikan tempat menggunakan sabu rumah MA (28) di Jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Dalam pengerebekan itu polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti narkoba shabu 1 paket sabu, 1 gelas air meneral (bong), 1 pirex, 3 korek api gas, 1 kertas timah rokok, 2 pipet, dan 2 unit handphone.
Penangkapan terhadap tersangka MA, menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, dilakukan pada Rabu (24/01/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
"Berdasarkan informasi yang didapat anggota, lalu team opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengecekan dan pengerebekan di rumah tersangka," kata Iptu Andri Gustami, Kamis (25/01/2018).
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka MA diamankan karena telah diduga sebagai Penyalahguna Narkotika jenis sabu, di TKP Jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba," jelasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026









