Lagi! Penguna Narkoba Ditangkap Team Opsnal Polres Lampung Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sering dijadikan tempat menggunakan sabu rumah MA (28) di Jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Dalam pengerebekan itu polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti narkoba shabu 1 paket sabu, 1 gelas air meneral (bong), 1 pirex, 3 korek api gas, 1 kertas timah rokok, 2 pipet, dan 2 unit handphone.
Penangkapan terhadap tersangka MA, menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, dilakukan pada Rabu (24/01/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
"Berdasarkan informasi yang didapat anggota, lalu team opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengecekan dan pengerebekan di rumah tersangka," kata Iptu Andri Gustami, Kamis (25/01/2018).
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka MA diamankan karena telah diduga sebagai Penyalahguna Narkotika jenis sabu, di TKP Jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba," jelasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025