Lagi! Penguna Narkoba Ditangkap Team Opsnal Polres Lampung Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sering dijadikan tempat menggunakan sabu rumah MA (28) di Jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Dalam pengerebekan itu polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti narkoba shabu 1 paket sabu, 1 gelas air meneral (bong), 1 pirex, 3 korek api gas, 1 kertas timah rokok, 2 pipet, dan 2 unit handphone.
Penangkapan terhadap tersangka MA, menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, dilakukan pada Rabu (24/01/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
"Berdasarkan informasi yang didapat anggota, lalu team opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengecekan dan pengerebekan di rumah tersangka," kata Iptu Andri Gustami, Kamis (25/01/2018).
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka MA diamankan karena telah diduga sebagai Penyalahguna Narkotika jenis sabu, di TKP Jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba," jelasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025