Lagi! Penguna Narkoba Ditangkap Team Opsnal Polres Lampung Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sering dijadikan tempat menggunakan sabu rumah MA (28) di Jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Dalam pengerebekan itu polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti narkoba shabu 1 paket sabu, 1 gelas air meneral (bong), 1 pirex, 3 korek api gas, 1 kertas timah rokok, 2 pipet, dan 2 unit handphone.
Penangkapan terhadap tersangka MA, menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, dilakukan pada Rabu (24/01/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
"Berdasarkan informasi yang didapat anggota, lalu team opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengecekan dan pengerebekan di rumah tersangka," kata Iptu Andri Gustami, Kamis (25/01/2018).
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka MA diamankan karena telah diduga sebagai Penyalahguna Narkotika jenis sabu, di TKP Jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba," jelasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025