Harga Beras di Pesisir Barat Melambung Tinggi, Kabid Perdagangan Koperindag : Kami Akan Lakukan Operasi Pasar
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Harga beras di Kabupaten Pesisir Barat melambung tinggi, beberapa pedagang di pasar pagi menjual beras dengan harga Rp 13ribu sampai 14 ribu per kilo gram. Begitupun halnya dengan pedagang di pasar way batu kecamatan pesisir tengah. Kamis 25/01/2018
Dikatakan Lisda, pembeli beras di kios pasar way batu, mengeluhkan harga beras yang sangat mahal.
"Biasanya uang 50ribu bisa beli 5 kilogram beras, sekarang cuma dapet 3 kilo gram" ungkapnya.
Dirinya berharap pemerintah dapat mengatasi mahalnya kebutuhan pokok saat ini. Karena tingginya harga beras sangat membebani kehidupan sehari-harinya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperindag, melalui Kabid Perdagangan, Suwarti, SH, di ruang kerjanya menjelaskan kenaikan harga beras ini menyeluruh di semua wilayah se Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Pesisir Barat saja.
Dikatakan Suwarti, mengenai harga yang sangat tinggi di kabupaten pesibar, disebabkan karena para petani belum panen.
"Saat ini para petani di wilayah pesibar belum panen, baru beberapa pekon saja yang sudah panen seperti di daerah Karya Penggawa. Sementara yang lain sekitar satu setengah bulan lagi" ujarnya.
Ditambahkannya, Dinas Koperindag akan mengambil langkah yakni dengan melakukan operasi pasar dalam waktu dekat bersama dengan pihak terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan. Kendati harga mencapai 14 ribu per kilogramnya, stok beras di wilayah pesibar tidak kurang.
"Walaupun saat ini harga beras sangat tinggi, namun stok di pesibar cukup. Sampai saat ini kita tidak kekurangan stok" pungkas Suwarti. (Nova)
Berita Lainnya
-
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sidang PHP, Bawaslu Pesibar Serahkan 29 Alat Bukti ke MK
Kamis, 23 Januari 2025 -
Sidang PHP Pesisir Barat, KPU Klaim Gugatan Paslon 02 ke MK Tidak Jelas
Rabu, 22 Januari 2025 -
Bocah 4 Tahun di Pesibar Hilang Terseret Ombak, Pencarian Diperluas Hingga Pantai Siging
Senin, 20 Januari 2025