• Minggu, 24 November 2024

Gelontorkan Dana Sebesar Rp10 Miliar, Pemprov Dukung Penuh Program Pembangunan Komplek Perkantoran Pesibar

Kamis, 25 Januari 2018 - 18.09 WIB
82

Kupastuntas.co, Peisisr Barat - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo meninjau pembangunan Kantor Bupati dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat, yang berlokasi di Jalan Kusuma Kecamatan Pesisir Tengah. Kamis 25/01/2018.

Di lokasi pembangunan kantor bupati tersebut, orang nomor satu di provinsi lampung ini mengatakan akan mendukung penuh program pembangunan komplek perkantoran Bupati dan DPRD yang pembangunannya sudah dimulai sejak tahun 2017 yang lalu.

Dikatakannya, untuk melakukan percepatan akselerasi dibidang pemerintahan, pemerintah provinsi lampung merestui pembangunan perkantoran pemerintah kabupaten pesisir barat.

Sebagai bukti dari hal tersebut, dia mengungkapkan, bahwa pemprov memberi bantuan untuk pembangunan perkantoran pesibar sebesar Rp 10 Milyar dari APBD murni tahun 2018.

"Terkait pembangunan perkantoran kabupaten pesisir barat, pemprov memberi bantuan sebesar Rp 10 Milyar dari APBD murni tahun 2018 dan sudah masuk dalam anggaran" ujarnya.

Dia menambahkan, hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi Bupati dan Wakil Bupati dengan pemprov lampung. Dan pihaknya mengapresiasi langkah kepala daerah dalam melakukan pembangunan komplek perkantotan yang dinilainya cukup megah, namun tetap menjunjung nilai kearifan lokal.

Dilanjutannya, Saat ini masih banyak program yang menjadi PR baik pemprov maupun pemkab pesibar, terkait dengan kebijakan strategis daerah yang harus segera dilaksanakan seperti sektor pariwisata, penyiapan Sumber Daya Manusia, pendidikan untuk menunjang program kebijakan strategis itu.

"Mudah-mudahan komplek perkantoran ini bisa segera terwujud. Dengan oerkantoran yang cukup bagus itu, saya mengharap kinerja pemerintah juga berjalan dengan maksimal" ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan Ridho, pada dasarnya pemerintah pusat mengeluarkan larangan untuk pembangunan kantor baru. Apabila di daerah tersebut sudah memiliki kantor pemerintahan. Namun Kabupaten Pesisir Barat dapat pengecualian, karena merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) maka diizinkan untuk melakukan pembangunan komplek perkantoran oleh pemerintah pusat. (Nova)

Editor :