• Kamis, 05 Desember 2024

Penyelesaian Patok Kecamatan di Lambar Butuh Waktu 15 Tahun

Rabu, 24 Januari 2018 - 13.52 WIB
76

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Patok perbatasan antar kecamatan di kabupaten lampung barat hingga saat ini masih belum bisa di selesaikan oleh pemerintah daerah Lambar. Saat ini baru satu kecamatan saja yang sudah memiliki patok perbatasan, itu pun harus di selesaikan dalam 1 tahun anggaran.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Lambar Yuda Setiawan, Kepada Kupas Tuntas (24/1) mengungkapkan, butuh belasan tahun untuk menyelesaikan patok perbatasan antar kecamatan.

"Dalam satu tahun anggaran hanya 1 kecamatan yang bisa kita selesaikan. Ini di karenakan keterbatasan anggaran. Kita ingin ini bisa sekaligus, namun karena keterbatasan anggaran maka akan kita selesaikan secara bertahap," ungkap Yuda.

Dikatakan Yuda, program pembuatan patok perbatasan kecamatan sudah dilaksanakan dari tahun 2015 dengan target pencapaian satu kecamatan dalam satu tahun anggaran.

"Perbatasan antar kecamatan sebenarnya sudah jelas, namun masih dalam bentuk indikatif artinya sewaktu-waktu masih bisa berubah. Saat ini kita hanya bisa menyelesaikan patok perbatasan 1 kecamatan setiap tahunnya itupun jika setiap tahun di anggarkan, artinya untuk patok perbatasan 15 kecamatan butuh waktu 15 tahun baru bisa selesai," ungkap Yuda.

Selain patok perbatasan kecamatan, perbatasan dengan kabupaten tetangga juga belum selesai sepenuhnya. Dikatakan, untuk perbatasan kabupaten yang sudah selesai yakni perbatasan dengan Pesisir barat, Way Kanan, Lampung Tengah dan Oku Selatan. Sedangkan perbatasan dengan kabupaten Lampung Utara baru 80 persen, Tanggamus 60 persen.

"Kendalanya adalah walaupun kita sebagai pelaksana namun kewenangan ada di provinsi, saat ini provinsi bleum mengarahkan percepatan pemetaan penegasan batas kabupaten," sebutnya.

Namun demikian, menurut Yuda, patok tidak menjadi acuan, karena yang terpenting adalah kesepakatan antar kabupaten yang tertuang dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait maka itu sudah bisa di katakan selesai.

Ditambahkan Yuda, pihaknya juga sudah pernah mengajukan usulan ke pusat untuk pemetaan wilayah administrasi tapi belum di acc.

"Kedepan kita akan bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), BIG adalah lembaga pemerintah Non Kementerian indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Untuk pemetaan butuh dana yang besar dan waktu yang tidak sebentar serta melibatkan tenaga ahli dan alat-alat canggih" pungkasnya. (Anton)

Editor :