Pantau Nelayan di Perairan Teluk Semaka, AKP Syafri Lubis : Aman, Tidak Ada yang Menggunakan Alat Tangkap Cantrang
Tanggamus,kupastuntas.co - Nelayan tradisional di perairan Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus tidak ada yang menggunakan alat tangkap cantrang.
Nelayan setempat sangat menyadari bahayanya menggunakan cantrang, karena dianggap tidak ramah lingkungan atau merusak sumber hayati yang terdapat di dasar laut.
Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis mengatakan berdasarkan hasil pengecekan dan pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan penggunaan cantrang oleh nelayan setempat.
"Sesuai atensi pimpinan, terkait antisipasi alat tangkap ikan berupa cantrang di Kotaagung, kami telah melakukan pengecekan kepada nelayan, dan pemeriksaan fisik kapal nelayan, sampai saat ini tidak ditemukan penggunaan cantrang," ujar AKP Syafri Lubis, di dermaga pelabuhan Kotaagung, Rabu (24/1).
Meski demikian, kata AKP Syafri Lubis, pihaknya tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah 3 Provinsi Lampung di Kota Agung, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk mengawasi ada tidaknya penggunaan cantrang.
"Kita koordinasikan jika ada laporan masyarakat terkait cantrang, akan segera dilaporkan," katanya.
Senada dengan itu, Kasubbag TU UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah 3 Provinsi Lampung di Kota Agung, Sunarta memastikan jika berdasarkan data yang dihimpun bahwa selama ini di wilayah perairan laut Kotaagung tidak pernah ditemukan nelayan cantrang.
"Sampai hari ini, di Teluk Semaka ini, tidak ada laporan masyarakat terkait adanya cantrang dan dapat kami pastikan wilayah perairan Kotaagung aman dan Kondusif," ujarnya mewakili Ka UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah 3 Provinsi Lampung di Kota Agung, Indro Basuki Prabowo, A.Pi.
Hal itu dikuatkan pernyataan, Joni Madasik, perwakilan TPI dan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Tanggamus, yang memastikan tidak ada cantrang di perairan Teluk Semaka.
"Cantrang di kami tidak ada, yang ada hanya nelayan payang dan kami juga pastikan nelayan disini kondusif dalam melaut," kata Joni. Menurut Joni, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima pengaduan atau laporan nelayan terkait adanya cantrang.
"Tidak pernah ada, bisa ditanyakan kepada nelayan disini," tegasnya. Dakri, salah seorang nelayan Teluk Semaka juga meyakinkan jika tidak ada satupun nelayan Tanggamus yang menggunakan cantrang.
"Kami tau betul bahayanya cantrang. Cantrang itu tidak ramah lingkungan atau merusak sumber hayati yang terdapat di dasar laut," katanya.
Dikatakan Dakri, cantrang adalah alat penangkap ikan berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan 2 (dua) panel dan tidak dilengkapi alat pembuka mulut jaring.
Alat tangkap cantrang memiliki mata jaring berukuran rata-rata 1,5 inci, dan mirip dengan Trawl atau biasa disebut dengan Pukat Harimau. "Alat tangkap tersebut, selama ini dianggap telah merusak sumber hayati di laut, bibit ikan yang masih kecil, terumbu karang dan lain sebagainya turut disapu bersih cantrang," kata dia. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024 -
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024