• Jumat, 29 Maret 2024

Nasib Puluhan Pedagang Pasar Way Halim Belum Jelas, Komisi II DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Dinas Perdagangan

Rabu, 24 Januari 2018 - 11.11 WIB
94

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sekitar 30 pedagang Pasar Way Halim mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Bandar Lampung, Selasa (23/1/2018) siang. Mereka mengadukan sejumlah masalah terkait pengundian dan pembagian kios di pasar yang baru selesai direnovasi itu.

Menurut salah seorang pedagang, Amrin Khalis, banyak kejanggalan saat pembagian kios, Senin (22/1/2018) lalu.

"Ada sejumlah rekan yang sudah lama berjualan tapi tidak kebagian kios. Tapi, ada juga pedagang yang sudah lama tidak berjualan justru namanya tercantum atau mendapatkan kios," ucapnya.

Tidak hanya itu, muncul sejumlah nama baru yang menempati lokasi pedagang lama. Pedagang juga menemukan kepemilikan kios ganda. Keluhan soal zonasi juga bermunculan.

Pedagang lainnya, Indrawasih, mengaku sudah cukup lama berjualan sembako di Pasar Way Halim. Namun, namanya tidak tercantum sebagai salah satu pedagang yang akan menempati kios baru.

Kehadiran para pedagang ini diterima langsung Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Sahriwansyah. Ia berjanji akan mengecek ulang data pedagang di Pasar Way Halim sebelum renovasi.

Sahriwansyah juga berjanji menyediakan lokasi berdagang baru bagi mereka, terutama, di lokasi hamparan. Menurutnya, pembangunan lapak baru akan dilakukan tahun 2018 dan 2019.

"Secara bertahap pada 2018 dan 2019, pasar lama dan baru akan kami gabungkan. Pedagang, kami minta bersabar, dan berdagang di lokasi yang ada,” ucapnya.

Dijelaskan, Pemkot akan membangun kios-kios tambahan di Pasar Way Halim.  "Untuk satu hamparan, sementara kami bagi jadi dua orang," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam, akan mencari tahu siapa saja oknum DPRD dan pejabat di Bandar Lampung yang mengambil jatah kios milik pedagang Pasar Way Halim.

“Kami akan menyelidiki siapa orangnya. Kita juga akan koordinasi dengan DPRD,” kata Badri saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, pengambilan jatah kios harus dilakukan secepatnya, karena kasihan jika pedagang yang tak punya kios menjadi  terlantar. “Kasihanlah para pedagang yang sudah belasan tahun, namun tak dapat jatah kios,” ungkapnya.

Badri Tamam juga berencana memanggil Dinas Perdagangan dalam masalah tersebut.  “Secepatnya saya akan panggil Kadisnya,” tandasnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Poltak Aritonang, menyayangkan tidak meratanya pembagian kios di Pasar Way Halim. Sebelum menyerahkan kunci, Poltak meminta Dinas Perdagangan menyelesaikan persoalan ini.

“Kami minta untuk Disdag menyelesaikan permasalahan pembagian kios. Kasihanlah pedagang yang tak mendapatkan kios,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret untuk menindak persioalan itu, Komisi II DPRD Bandar Lampung berencana akan memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) berikut para pedagang yang tidak mendapatkan kios. (Wanda/dhs)

 

Editor :

Berita Lainnya

-->