Kunjungan ke Mesuji, Wakil Gubernur Bachtiar Basri : Wakil Kepala Daerah Jangan Jadi Ban Serep Doang
Kupastuntas.co, Mesuji – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, dirinya berkunjung kerja ke Mesuji atas bentuk menjalankan amanah Undang-undang sebagai seorang Wakil Kepala Daerah itu tugasnya menindaklanjuti semua temuan-temuan baik dari BPK atau pun Irjen.
"Kalau saya datang ke Daerah maupun Kota, ngomel-ngomel itu memang tugas saya. Karena itu tupoksi saya. Tugasnya wakil ada dalam Undang-undang ada 8 poin," kata Bakhtiar, dalam sambutannya di acara kunjungan kerja Wakil Gubernur Lampung di Kabupaten Mesuji, Rabu (24/1/2018).
Karena itulah, tegas Bakhtiar, tugas pokok dan fungsi seorang Wakil Kepala Daerah harus dilaksanakan.
"Jangan jadi ban serep doang seorang wakil kepala daerah, tugas wakil bupati itu ada 7, diantara salah satu sama seperti saya menindaklanjuti laporan atau pun temuan-temuan baik dari BPK ataupun Irjen. Kalau wakil keliling itu memang tugas dia, contoh
Camat itu juga harus patuh kepada wakil bupati. Jadi wajar para camat harus patuh juga dengan Wakil bupati, jangan hanya patuh dengan Bupatinya saja para Camat. Namun wakil bupati juga harus melaporkan ke Bupati," katanya.
Selain itu, Bachtiar juga menilai terobosan-terobosan yang dilakukan Bupati Khamamik telah cukup bagus, dan itu patut diapresiasi.
"Kalau dibandingkan seperti dahulu, ini sudah cukup bagus. Mari kita support apa yang dilakukan Bupati Khamamik, dengan pola pembangunan swakelola seperti itu... Itu bagus, tapi jangan semua, kasihan juga para pengusaha-pengusaha," ungkap Bachtiar. (Gst)
Berita Lainnya
-
Sambut Nataru 2025 -2026, Polres Mesuji Dirikan 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Sabtu, 20 Desember 2025 -
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025









