• Jumat, 29 Maret 2024

Belum Berizin, Pembangunan Dua Tower BTS Tubaba Diberhentikan

Rabu, 24 Januari 2018 - 16.28 WIB
117

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Setelah dipastikan belum mengantongi Surat rekomendasi dari Badan Koordinasi Pemanfaatan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Tim dari Pemkab Tubaba menghentikan sementara pembangunan dua unit Base Tranciever Station (BTS) atau menara telekomunikasi yang sudah satu minggu melakukan aktivitas pembangunan milik PT Centratama Menara Indonesia (CMI).

Kedua unit menara milik PT CMI tersebut dibangun ditempat yang berbeda yakni di Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulangbawang Udik dan di Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba.

" Iya, jadi pihak PT CMI belum mengurus rekomendasi dari BKPRD Kabupaten Tubaba dalam rangka membangun kedua menara telekomunikasi tersebut,"kata Puryanto, Kabid Postel pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tubaba saat melangsungkan penyetopan pembangunan BTS di Tiyuh Karta Raharja, Rabu (24/1/2018).

Puryanto yang didampingi oleh Solihin YA, Kabid Penertiban, Keamanan dan Kenyamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tubaba menjelaskan, sebelum dilakukan pembangunan, sesuai dengan prosedur peraturan yang berlaku pada BTS, pihak perusahaan penyedia BTS harus mengusulkan permohonan Surat rekomendasi dari BKPRD Kabupaten Tubaba terlebih dahulu.

"Pada dua unit BTS milik PT CMI ini mereka belum pernah mengusulkan permohonan Surat rekomendasi BKPRD. Dengan demikian, hari ini kita bertindak tegas yaitu proses pembangunannya diberhentikan sementara waktu sampai PT CMI tahu seperti apa prosedur yang harus mereka lalui,"jelas Puryanto yang diamini oleh Solihin.

Diterangkannya, proses pemberhentian sementara aktivitas pembangunan BTS tersebut juga telah direstui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Herwan Sahri.

" Kami juga telah mendapat restu dari Pak Sekda secara lisan dan juga ini adalah Tim dari Pemkab Tubaba. Artinya kita tidak menghalangi investor masuk ke Tubaba, akan tetapi investor juga harus paham kalau peraturan harus ditaati. Saya pastikan nggak sulit,"ujarnya.

Sementara, Kepala Tiyuh Karta Raharja Rudiyanto, mengatakan jika pihak BTS sudah mengurus izin warga." Tetapi awalnya saya tidak tahu jika pembangunan sudah dimulai karena tidak ada pemberitahuan kepada saya. Saya tahu kalau sudah ngebangun karena saya sendiri yang datang langsung ke lokasi," Jelasnya. (Irawan/ Putra)

Editor :

Berita Lainnya

-->