Baku Tembak dengan Polisi, Curanmor Asal Lamtim Tewas di Tempat
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Ahmad Basri (27) asal Jabung, Lampung Timur meregang nyawa setelah terlibat baku tembak dengan perugas Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di Srengsem, Panjang, Rabu (24/1/2018).
Ahmad Basri yang diketahui sebagai pemain lama kasus curanmor, mendapat 3 luka tembak di kaki dan badan.
Pelaku awalnya bersama seorang rekannya bernama Basri Effendi, berusaha melarikan diri dari kejaran petugas patroli di seputaran daerah Panjang.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, sepeda motor pelaku tiba-tiba berputar arah saat melihat petugas patroli.
Merasa curiga, petugas yang sebelumnya telah mengintainya sejak satu minggu lalu melakukan pengejaran. Dalam aksi kejar-kejaran, pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas. Petugaspun melakukan tindakan balasan .
"Sempat terjadi baku tembak, pelaku atas nama Ahmad Basri meregang nyawa, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri walau sudah mendapat luka tembak di bagian perut," ungkapnya saat ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (24/1/2018) sore.
Melihat satu pelaku tersungkur, lanjut Kasat, petugas dibantu masyarakat berusaha melakukan pertolongan. Namun satu pelaku lainnya berhasil kabur. "Kejadiannya begitu cepat, usaha petugas untuk menolong tidak berhasil," terangnya kepada awak media.
Harto sapaan akrabnya melanjutkan, dari tangan pelaku, petugas menemukan senjata api rakitan, beberapa butir peluru dan kunci letter T.
Selain barang-barang tersebut, petugas juga mendapati alat tambahan yang dapat membuka pengunci ganda sepeda motor.
"Di sini, kita juga menemukan alat yang dapat membuka magnet pengunci sepeda motor. Ini merupakan temuan baru," tutur sambil menunjukkan barang bukti. (Kardo)
Berita Lainnya
-
BPBD Segera Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir di Sejumlah Titik Rawan Bandar Lampung
Kamis, 02 April 2026 -
5.869 Jemaah Haji Lampung Terbagi 14 Kloter, Masuk Asrama Haji Mulai 25 April 2026
Kamis, 02 April 2026 -
Membumikan Piil Pesenggiri dan Berbahasa Lampung melalui Kamis Beradat secara Inklusif, Oleh: Koderi
Kamis, 02 April 2026 -
OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing
Kamis, 02 April 2026








