Polres Lampung Tengah Amankan Pengedar Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Jajaran Satuan Narkoba Polres (SatNarkoba) Lampung Tengah amankan pengedar narkoba.
Kasat Narkoba AKP Nurdin Senin tgl 22 Januari 2018 sekira jam 16.00 wib bertempat di Kelurahan, Bandar Jaya Barat Kecamatan, Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, anggota sat res narkoba telah melakukan penangkapan pengedar narkotika.
Pelaku berinisial NP (27) warga Kel. Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah
Adapun barang bukti yang kita amankan 2 paket narkotika jenis shabu,1 buah timbangan digital, 2 buah skop pipet sedotan, 5 bundel plastik klip bening,1buah kotak rokok, dan 1 buah tas ransel.
Saat ini, tersangka dan BB sudah diamankan di sat res narkoba guna penyidikan lebih lanjut pungkasnya.
“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut barang tersebut berasal dari mana.” Pungkasnya. (towo)
Berita Lainnya
-
Polsek Seputih Banyak Lamteng Terima 47 Kendaraan Titipan Pemudik
Kamis, 27 Maret 2025 -
Satlantas Polres Lampung Tengah Pasang Rambu untuk Kelancaran Arus Mudik
Rabu, 26 Maret 2025 -
Polres Lampung Tengah Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Lebaran
Rabu, 26 Maret 2025 -
Tak Terima Ditagih Hutang, Warga Bandar Surabaya Lamteng Rampok dan Bunuh Tetangganya
Senin, 24 Maret 2025