Polres Lampung Tengah Amankan Pengedar Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Jajaran Satuan Narkoba Polres (SatNarkoba) Lampung Tengah amankan pengedar narkoba.
Kasat Narkoba AKP Nurdin Senin tgl 22 Januari 2018 sekira jam 16.00 wib bertempat di Kelurahan, Bandar Jaya Barat Kecamatan, Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, anggota sat res narkoba telah melakukan penangkapan pengedar narkotika.
Pelaku berinisial NP (27) warga Kel. Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah
Adapun barang bukti yang kita amankan 2 paket narkotika jenis shabu,1 buah timbangan digital, 2 buah skop pipet sedotan, 5 bundel plastik klip bening,1buah kotak rokok, dan 1 buah tas ransel.
Saat ini, tersangka dan BB sudah diamankan di sat res narkoba guna penyidikan lebih lanjut pungkasnya.
“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut barang tersebut berasal dari mana.” Pungkasnya. (towo)
Berita Lainnya
-
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024 -
Terpeleset ke Irigasi Saat Berangkat Ngaji, Seorang Bocah di Lamteng Tewas Tenggelam
Minggu, 31 Maret 2024 -
Modus Cetak Kuitansi Palsu, Pria di Lamteng Bawa Kabur Uang Perusahaan Puluhan Juta
Sabtu, 30 Maret 2024



