• Jumat, 19 April 2024

Pemkot Selidiki Oknum DPRD Ngambil Jatah Kios Pasar Way Halim, Sekda Badri Tamam : Kami akan Selidiki Siapa Orangnya

Selasa, 23 Januari 2018 - 23.19 WIB
144

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera mencari tau siapa saja oknum DPRD dan Pejabat Bandar Lampung yang mengambil jatah kios milik pedagang Pasar Way Halim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung, Badri Tamam, mengatakan, pihaknya segera mencari tau siapa saja orang yang membeli kios tersebut.

“Kami akan menyelidiki siapa orangnya, ada koordinasi dari DPRD juga,” kata Badri saat diwawancarai awak media, Selasa (23/1).

Menurutnya, pengambilan jatah kios harus dilakukan secepatnya, karena kasihan jika pedagang yang tak punya kios harus terlantar.

“Kasihanlah para pedagang yang sudah belasan tahun, namun tak dapat jatah kios,”ungkapnya. Ia pun segera melakukan pemanggilan kepada Dinas Perdagangan dalam masalah tersebut.

“Secepatnya saya akan panggil Kadisnya,”tandasnya.

Sementara, sekitar 30 orang pedagang Pasar Perumnas Way Halim mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Selasa (23/1) siang. Mereka mengadukan sejumlah permasalahan terkait pengundian dan pembagian kios. Salah seorang pedagang, Amrin Khalis, mengatakan, kedatangannya bertujuan menyampaikan aspirasi, dan keluhan terkait pembagian dan pengundian pasar yang digelar sehari sebelumnya.

"Ada sejumlah rekan pedagang yang tidak kebagian kios. Ada juga pedagang yang sudah lama tidak berdagang, tapi namanya tercantum,"ucapnya.

Sebaliknya, muncul sejumlah nama baru yang menempati lokasi pedagang lama. Pedagang menemukan kepemilikan kios ganda. Keluhan soal zonasi juga bermunculan.

Indrawasih, pedagang sembako mengatakan dirinya sudah berdagang sejak lama, namun pada pembagian namanya tidak tercantum.

Kedatangan perwakilan pedagang, diterima oleh Kadisdag Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah, mengatakan, pihaknya akan mengecek ulang data pedagang.

Disdag Bandar Lampung, menerima sekitar 33 nama pedagang baru yang tidak kebagian lapak di lokasi pasar Wayhalim. Ia juga menjanjikan akan menyediakan lokasi berdagang baru bagi mereka, terutama, di lokasi hamparan. Ia meminta, agar para pedagang dapat berbagi hamparan. Karena nantinya Pemkot mengupayakan pembangunan lapak baru pada tahun 2018 dan 2019.

Lokasi parkiran dan pasar lama, katanya akan diperluas menjadi lokasi berdagang. Termasuk menata ulang, lokasi berdagang di bagian hamparan.

"Secara bertahap pada 2018 dan 2019, pasar lama dan baru akan kami gabungkan. Pedagang, kami minta bersabar, dan berdagang di lokasi yang ada,”ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkot pun akan membangun kios-kios tambahan di Pasar Wayhalim. "Satu hamparan, sementara kami bagi jadi dua orang," tandasnya.

Mengenai tidak meratanya pembagian kios pedagang Pasar Way Halim, Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Poltak Aritonang, menyangkan hal tersebut.

Ia pun meminta agar sebelum menyerahkan kunci kios kepada pedagang, terlebih dahulu Dinas Perdagangan menyelesaikan persoalan ini.

“Kami minta untuk Disdag harus menyelesaikan permasalahan. Kasihanlah pedagang yang tak mendapatkan kios,”ungkapnya.

Terlebih kurangnya pemerataan pembagian kios, Politisi Nasedem itu menilai momentum itu dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab untuk diperjual belikan.

“Iya ini pedagang lama tidak dapat kios, tapi kok pedagang yang masih berumur jagung bisa mendapatkan kios itu saat pengundian,” katanya.

Sebagai langkah kongkret untuk menindak persioalan itu, Komisi II DPRD Bandarlampung berencana akan memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) setempat berikut pedagang yang tidak mendapatkan kios.(Wanda)

Editor :