Mobil Fuso Membawa Ciki Tiba-Tiba Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 540 juta
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Satu unit kendaraan jenis fuso Nopol BE 7959 EO yang terparkir di dekat gudang sabut kelapa di Dusun Baturutu, Desa Bumiasri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami kebakaran, sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (23/1/2017).
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab kendaraan jenis besar yang membawa makanan ciki tersebut, terbakar.
Namun berdasarkan keterangan warga, sebelum api membesar dan membakar seluruh badan kendaraan, sejumlah warga langsung berupaya memadamkan api dan menyelamatkan isi bawaan yang diangkut oleh kendaraan tersebut.
Kabid Damkar kantor Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan Rully menyatakan, akibat kebakaran itu, korban menelan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah.
“Tafsiran sementara, kerugian yang diderita korban mencapai Rp540 juta,” ujarnya kepada Kupastuntas.co melalui pesan aplikasi Whatsapp.
Pihaknya belum dapat memastikan, apa yang menjadi penyebab fuso tersebut terbakar. Karena, upaya pemadaman masih terus dilakukan.
“Belum tahu juga kita, ini masih diselidiki. Karena sekarang ini masih proses pemadaman,” kata Rully.
Kendati demikian, peristiwa kebakaran itu tidak sampai merenggut korban jiwa. Pasalnya, sopir kendaraan saat kejadian berlangsung sedang tidak berada di lokasi.
“Untuk korban nihil. Tadi warga sempat menghubungi pemilik kendaraan, tapi tidak ada jawaban,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, pemilik kendaraan tersebut atas nama Apri yang beralamatkan di Sukarame persisnya, tak jauh dari Bandara Raden Inten II, Kecamatan Natar. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Janda Hamil di Lamsel Tewas Dibunuh Kekasih, Kepala Korban Dikapak Tiga Kali
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Pembunuh Janda Hamil di Tanjung Bintang Lampung Selatan Ditangkap, Ternyata Kekasih Korban
Jumat, 20 Desember 2024 -
Warga Sabah Balau Tetap Bertahan Ditengah Rencana Penggusuran Pemprov Lampung
Jumat, 20 Desember 2024 -
Catat! Berikut Rekayasa Lalu Lintas dan 12 Pos Pengamanan Nataru di Lampung Selatan
Jumat, 20 Desember 2024