Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curat Ditembak Polisi
Selasa, 23 Januari 2018 - 13.17 WIB
79
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan berhasil mengamankan DN (32) pelaku curat di Jalan Gatot Subroto, Senin (22/1/2018).
Pelaku yang bertempat tinggal di Teluk Betung Utara tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
"Saat beraksi, pelaku ketahuan lalu diteriaki korban. Sejurus kemudian, petugas kita yang sedang patroli segera mengamankan pelaku," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, Selasa (23/1/2018).
Sesuai dengan pasal 363 KUHP, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Paman di Teluk Betung Utara Bandar Lampung Tega Rudapaksa Keponakan Berulang Kali
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Dapur Hotel Grand Anugerah Express Terbakar, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Lepas Mahasiswa Magang, Perkuat Komitmen Green Campus dan Dukungan SDGs
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Dua Bulan Operasi, Polresta Bandar Lampung Amankan 58 Pelaku Narkoba
Sabtu, 28 Februari 2026









