• Kamis, 19 September 2024

Kisruh Pembagian Kios Pasar Way Halim, Diduga Pejabat dan Anggota Dewan Terlibat

Selasa, 23 Januari 2018 - 09.55 WIB
89

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sejumlah pedagang menduga sebagian kios telah menjadi jatah anggota DPRD dan pejabat. Kios Pasar Way Halim yang baru saja selesai direnovasi diduga telah dimanipulasi. Sebab, belasan pedagang yang telah bertahun-tahun berjualan di tempat itu tidak mendapatkan kios.

Masalah di Pasar Way Halim ini terungkap saat pengundian dan pembagian kios, Senin (22/1). Belasan pedagang yang tidak kebagian langsung mengajukan protes. Salah seorang pedagang bahkan menangis.

Para pedagang yang tidak kebagian kios ini menduga sejumlah pejabat dan anggota DPRD mendapatkan jatah kios yang kemudian diperjualbelikan ke pihak lain.

Salah seorang pedagang sembako yang tidak mendapatkan kios, Eliana, mengaku sudah berjualan di Pasar Way Halim selama belasan tahun.

"Saya sudah lama dagang di sini. Saya juga sempat dagang keliling, jual kopi dan gorengan. Tapi setelah ada undian ini nama saya tidak ada," kata Eliana yang tidak kuasa menahan tangis.

Pedagang lainnya, Amrin Alwis (58), juga mengaku tidak mendapatkan undian tersebut. Amrin mengaku sudah berjualan di Pasar Way Halim selama 18 tahun.

"Saya ini sudah 18 tahun berdagang, sudah 4 tahun ini saya menyewa kios. Tapi pas ada pengundian, nama saya nggak tercantum, saya bingung, apa dasar mendapatkan kios itu?" tanya Amrin.

Menurutnya, ada beberapa orang yang tidak pernah berdagang di Pasar Way Halim namun mendapatkan kios.

"Bahkan, saya dengar ada 5 anggota DPRD Bandar Lampung yang mendapatkan jatah kios. Pengundian kios ini banyak nama yang siluman, ada yang baru beberapa bulan dagang, mereka dapat kios. Kami yang sudah lama dagang, nggak dapat," ucap pria yang berdagang servis dan jual beli jam tangan ini.

Beberapa nama lain yang tidak dapat kios antara lain, Rismawati, Sulastri, Sugiran, Edi Safli, Indrawasih, O. Aritonang, Evaliana Silalahi, Hasan Basri, Syamsiah Kamila, Hamdi, Amah, Sridarla, Biston Butarbutar, dan Elimanti Sembiring.

Sementara salah satu pedagang lama yang tak mau disebutkan namanya,  mengaku tak mengenal sejumlah nama yang masuk dalam undian. “Yang saya dengar, ada yang beli seharga Rp40 sampe Rp50 juta untuk satu kios,” katanya.

Menurutnya, banyak pedagang bermodal besar yang juga mengincar tempat di Pasar Way Halim yang baru selesai di renovasi. “Pedagang dari Bambu Kuning, Pasar Tengah, banyak yang mau ke sini,” katanya.

Namun, Kantor UPT Pasar Way Halim belum memberikan penjelasan mengenai kondisi yang terjadi. Pedagang maupun pemilik kios juga sempat mencoba menmui Kepala UPT untuk meminta keterangan. Namun, Kepala maupun pegawai UPT tak ada yang bisa ditemui.

Rencananya, hari ini, Selasa (23/1), pedagang akan menyambangi Dinas Perdagangan untuk memintai penjelasannya atas nasib mereka.

Sementara, Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, menyanyangkan adanya anggota dewan yang memiliki kios di Pasar Way Halim.

"Dari awal Komisi II turun, sudah ditemukan masalah. Pasar ini dibangun untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang dan pembeli yang sesuai dengan program Bapak Presiden Jokowi," ungkap dia.

Wiyadi mengimbau kepada anggota dewan yang mendapatkan jatah kios untuk menyerahkannya kepada pedagang yang berhak memiliki.

"Jika terdapat anggota dewan yang mendapat kios, saya meminta OPD terkait untuk mencoret namanya. Saya kira kalau kami (anggota dewan) mampu kok untuk menyewa dan membelinya. Yang diprioritaskan pedagang karena pasar yang dibangun memang untuk pedagang," tuturnya.

Sebagai Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi akan memanggil dan mengecek kebenaran adanya anggota dewan yang mendapatkan jatah kios dan memperjualbelikannya.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Yusirwan, meminta pedagang untuk mengadu ke DPRD Bandar Lampung bila mana ada kecurangan dan permasalahan dalam pengundian ruko.

Ia mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan kepada pedagang pasar yang tak dapat kios.

"Kami telah membuka posko, diharapkan pedagang datang ke kami (Komisi II) untuk mengadukan permasalahan kios ini,"kata Yusirwan.

Hal senada disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Grafieldy Mamesa. Menurutnya, Komisi II segera memanggil Dinas Perdagangan Bandar Lampung dan Kepala UPT Pasar Way Halim terkait permasalahan tersebut.

"Kami segera panggil mereka, kita akan pertanyakan undian tersebut, kenapa sampai ada pedagang yang tidak kebagian," ucapnya. (Wanda)

 

Editor :