Urus Izin 1 Jam Langsung Selesai, DPMPPTSP Lamsel Luncurkan Gerai Perizinan Keliling

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) akan melaksanakan Gerai Perizinan Keliling di setiap Kecamatan di Lampung Selatan.
Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) akan menginisiasikan Gerai Perizinan Keliling di setiap Kecamatan di Lampung Selatan.
Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani menjelaskan bahwa program ini merupakan suatu bentuk kepedulian Bupati Zainudin Hasan atas kebutuhan masyarakat terkait pelayanan perizinan, serta untuk mensukseskan kebijakan nasional dalam kemudahan berusaha.
Dalam pelaksanaan program ini, masyarakat di Lampung Selatan dapat memanfaatkan program pemutihan IMB rumah tinggal gratis, serta program layanan pengurusan SIUP dan TDP yang hanya 1 jam untuk pelaku UMKM.
“Kepada masyarakat yang hendak memanfaatkan program ini, jangan lupa untuk membawa tanda bukti lunas PBB tahun 2017,” ujarnya Senin (22/1/2017). Program gerai perizinan keliling tahap ini dimulai sejak awal pekan ini, dengan start awal di kecamatan Sidomulyo dan berlanjut ke kecamatan-kecamatan lain hingga awal Maret 2018 mendatang. (Dirsah/Ris)
Berita Lainnya
-
Prodi Manajemen Universitas Saburai Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari LAMEMBA
Selasa, 02 September 2025 -
UIN RIL Gelar Pelepasan Mahasiswa PPL dan KKN di SMPN 22 Bandar Lampung
Selasa, 02 September 2025 -
Realisasi Pajak Kendaraan Selama Pemutihan di Lampung Capai Rp 272 Miliar
Selasa, 02 September 2025 -
Pemprov Lampung Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Klaim Inflasi Masih Terkendali
Selasa, 02 September 2025