Urus Izin 1 Jam Langsung Selesai, DPMPPTSP Lamsel Luncurkan Gerai Perizinan Keliling
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) akan melaksanakan Gerai Perizinan Keliling di setiap Kecamatan di Lampung Selatan.
Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) akan menginisiasikan Gerai Perizinan Keliling di setiap Kecamatan di Lampung Selatan.
Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani menjelaskan bahwa program ini merupakan suatu bentuk kepedulian Bupati Zainudin Hasan atas kebutuhan masyarakat terkait pelayanan perizinan, serta untuk mensukseskan kebijakan nasional dalam kemudahan berusaha.
Dalam pelaksanaan program ini, masyarakat di Lampung Selatan dapat memanfaatkan program pemutihan IMB rumah tinggal gratis, serta program layanan pengurusan SIUP dan TDP yang hanya 1 jam untuk pelaku UMKM.
“Kepada masyarakat yang hendak memanfaatkan program ini, jangan lupa untuk membawa tanda bukti lunas PBB tahun 2017,” ujarnya Senin (22/1/2017). Program gerai perizinan keliling tahap ini dimulai sejak awal pekan ini, dengan start awal di kecamatan Sidomulyo dan berlanjut ke kecamatan-kecamatan lain hingga awal Maret 2018 mendatang. (Dirsah/Ris)
Berita Lainnya
-
Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Tebus Murah
Kamis, 12 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026, Lampung Kerahkan 4.232 Personel dan Sebar 92 Pos di Jalur Mudik
Kamis, 12 Maret 2026 -
Mudik Gratis! Pemprov Lampung Sediakan 1.616 Tiket Kereta dan 240 Tiket Bus
Kamis, 12 Maret 2026 -
Forum Silaturahmi Kamtibmas Polda Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Tekankan Sinergi Polri dan Masyarakat
Kamis, 12 Maret 2026



