Rest Area Gisting Rusak Tak Terawat, Pembangunan Terkesan Hanya Mengejar Target
Kupastuntas.co, Tanggamus - Rest area taman Gisting, di jalan lintas barat Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, rusak dan tidak terawat, meski belum genap sebulan diresmikan.
Fasilitas umum yang diresmikan pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2017 oleh Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi itu sudah mulai rusak. Kerusakan jelas terlihat pada plafon dilantai dua yang sudah jebol.
Kondisi tersebut turut diperparah dengan instalasi listrik yang berantakan, terutama yang dibagian plafon yang berlubang yang memperlihatkan kabel menjulur tergantung. Kerusakan juga terlihat pada bagian tiang tangga yang mulai retak dan sewaktu-waktu bisa jebol. "Kondisi rest area taman Gisting ini sudah rusak. Plafon jebol, instalasi listrik berserakan dan tiang tangga juga sudah retak dan bisa saja jebol," kata Ricard, warga Gisting, Senin (22/1).
Selain itu, kata Ricard, kondisi lantai dua rest area ini juga sangat mengkhawatirkan, dimana lantainya bergoyang saat ada warga diatasnya. "Saat kita berada dilantai dua, lantainya goyang, ngeri mas, takut ambruk," katanya.
Hendri, warga Gisting lainnya menuding, pembangunan rest area ini terkesan "kejar target" agar bisa digunakan pada malam pergantian tahun, sehingga mengabaikan kualitas. "Fisiknya terlihat bagus, tetapi kualitasnya diragukan. Buktinya belum apa-apa sudah pada rusak," kata dia.
Selain itu, para pengunjung juga mengeluhkan tidak berfungsinya tempat mencuci tangan (wastafel), dan terkesan hanya aksesoris pelengkap di areal tersebut. Bahkan wastafel tersebut berubah fungsi menjadi tempat sampah.
"Kondisinya sudah mulai kumuh, tak terurus dan banyak sampah. Disini juga tidak ada tempat sampah, sehingga pengunjung membuang sampah sembarangan," kata Hanung, warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus untuk mengkaji ulang pembangunan rest area itu.
"Kontraktor harus bertanggungjawab memperbaiki dan mengerjakan perbaikan sesuai kontrak. Jangan sampai dana miliaran rupiah yang digelontorkan untuk membangun rest area ini sia-sia," ujar Rahmat, warga Gisting. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026 -
Drawing Liga 4 Nasional, TS Saiburai Dapat Lawan Berat
Rabu, 13 Mei 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan 'Asian Street Feast', Pengalaman All You Can Eat Kuliner Asia yang Menggugah Selera
Rabu, 13 Mei 2026








