• Minggu, 23 Februari 2025

Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, 7 Orang Positif Narkoba

Senin, 22 Januari 2018 - 09.10 WIB
187

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sabtu (20/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Sebanyak tujuh tempat hiburan malam (diskotik dan karaoke) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, menjadi sasaran razia.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam(THM) guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Razia yang diikuti oleh puluhan personil tersebut dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Darman. Hasil pantauan di lapangan, razia dibagi menjadi tiga tim yang langsung bergerak ke tempat hiburan yang menjadi sasaran.

Di salah satu tempat hiburan malam polisi memeriksa barang bawaan, semua tamu dan para pemandu lagu. Petugas pun langsung melakukan tes urine di tempat. Dalam razia itu, polisi menjaring tujuh orang karena urinenya dinyatakan positif dan dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Razia ini dilakukan guna pencegahan peredaran narkotika yang saat ini merupakan musuh utama bagi bangsa. Semalam, kitarazia beberapa tempat hiburan malam,” kata AKBP Darman mewakili Direktur Narkoba, Kombes Abrar Tuntalanai, Minggu (21/1).

Dari razia ini, petugas mengamankan sebanyak 7 orang dari tempat hiburan malam tersebut. Ke-7 orang tersebut saat ini masih dilakukan pendataan di Mako Ditnarkoba Polda Lampung. “Semalam kami amankan 7 orang karena saat dilakukan tes urine di tempat positif dan saat ini mereka masih kita periksa,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam waktu beberapa bulan terakhir ini, pihak kepolisian terus gencar melakukan razia di tempat-tempatyang disinyalir marak peredaran dan penyalahguna narkoba.

Sebelumnya, Ditnarkoba Polda Lampung juga mengamankan 44 orang karena positif menggunakan narkoba dan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung untuk dilakukan assesment. (Oscar)

Editor :