Diduga Asal Jadi, Pembangunan Dua Irigasi Senilai 1,2 Miliar Bermasalah

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Pembangunan dua jaringan irigasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara diduga asal jadi. Kedua kegiatan itu dialokasikan pada tahun 2017 lalu di Kecamatan Sungkai Jaya dan Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
Kepala Dinas PUPR, Syahbudin ketika dikonfirmasi terkait hasil pelaksanaan dua kegiatan itu menyatakan bahwa pihaknya sedang fokus pada masalah hutang dengan para rekanan.
"Nanti kita bahas dan kita lihat, sekarang kita masih fokus untuk menyelesaikan masalah dengan para kontraktor dulu," ujarnya, beberapa waktu lalu, namun hingga tahun berganti kegiatan pembangunan itu belum mendapatkan perhatian dari dinas tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan di dua lokasi yang berbeda tempat itu pelaksanaan kegiatan tersebut diduga asas pemanfaatan oleh oknum pelaksana. Selain itu, menurut sumber kedua paket proyek itu milik orang dekat penguasa Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan yang berada di Kecamatan Sungkai Jaya, dengan nomor paket 083, nilai kegiatan Rp660 juta. Lalu kegiatan yang berada di Kecamatan Tanjung Raja, sebesar Rp670 juta.
"Kami sudah memberikan peringatan dan agar dikerjakan dengan baik dan benar, tapi itu tidak digubris karena itu pekerjaan punya orang dekat bupati," ungkap salah seorang pengawas Dinas PU setempat.
Ditambahkannya, dari hasil pelaksanaan pekerjaan itu yang mengakibatkan kerusakan diantaranya tidak dipondasinya jaringan irigasi yang akan dipasang dan pada dinding irigasi tersebut juga banyak yang hanya ditambal menggunakan adukan tanpa adanya batu landasan. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Cek Lokasi
Jumat, 30 Mei 2025 -
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025 -
Diduga Keracunan Nasi Hajatan, 298 Warga Kotabumi Lampura Dilarikan ke RS
Minggu, 25 Mei 2025 -
Dedy: Pemkab Lampura Tak Ada Alasan Tunda Bayar Utang ke Rekanan
Rabu, 21 Mei 2025