Pemerintah Targetkan 9 Proyek Bendungan Senilai Rp 3,85 T Selesai di Tahun Ini
Kupastuntas.co, Jakarta – Senbanyak 9 proyek bendungan yang diinisiasikan oleh presiden Jokowi diperkirakan akan selesai di tahun ini (2018).
Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) targetkan sebanyak sembilan bangunan bendungan yang telah dimulai pembangunannya pada tahun 2015 lalu dan rencananya akan dirampungkan sebelum akhir tahun 2018. Total kapasitas tampung dari sembilan bendungan tersebut mencapai 288 juta m3.
ke-sembilan bendungan itu di antaranya ialah bendungan Tanju di NTB, Logung di Jawa Tengah, Gondang di Jawa Tengah, Passeloreng di Sulsel, Rotiklot di NTT, Sindang Heula di Banten, Sei Gong di Kepulauan Riau, Mila di NTB, dan Bintang Bano di NTB. Kesembilan bendungan tersebut tercatat memiliki total investasi mencapai Rp 3,85 triliun.
"Pada bulan Maret akan rampung Bendungan Rotiklot di NTT, dilanjutkan dengan Bendungan Tanju, Mila, Bintang Bano di NTB, Bendungan Gondang dan Logung di Jawa Tengah, Bendungan Sei Gong di Batam, Bendungan Sindang Heula di Banten, serta Bendungan Paselloreng di Sulawesi Selatan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/1/2018). Hingga kini, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sebanyak 8 bendungan diantaranya yakni bendungan payaseunara dan rajui di Aceh, Bajulmati dan Nipah di Jawa Timur, Jatigede di Jawa Barat, Titab di Bali, Teritip di Kalimantan Timur dan Raknamo di NTT.
Secara menyeluruh, pemerintahan telah targetkan pembangunan bendungan yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru. Pembangunan bendungan merupakan salah satu dari wujud Nawa Cita untuk mencapai kesejahteraan dalam hal ketahanan pangan dan air nasional. (RLS)
Berita Lainnya
-
Anggota DPR RI Laporkan Bapak Kandung ke Polda Lampung, Ardiansyah: MK Putuskan Cabut Laporan
Minggu, 24 November 2024 -
Anggota DPR RI Asal Lampung Laporkan Bapak Kandung ke Polda, Umi: Masih Diberikan Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Minggu, 24 November 2024 -
Bawaslu Lampung Beberkan Tujuh Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 -
Kuasa Hukum Keberatan KPU Metro Batalkan Pencalonan Qomaru, Tempuh Jalur Hukum dan Politis
Minggu, 24 November 2024