Kunjungi Rumah Dinas Gubernur Ridho Ficardo, KPUD Provinsi dan PPDP Lakukan Coklit

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kunjungan KPU beserta PPDP ini bertujuan untuk melakukan “coklit” (pencocokan dan penelitian) data dan juga daftar pemilih bagi daerah yang akan menghelat pemilukada.
Komisioner KPU provinsi lampung Handi Mulyaningsih menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan distribusi pada setiap kelengkapan coklit di wilayah Lampung. Dirinya juga mengatakan telah mempersiapkan sebanyak 20.000 PPDP untuk melakukan coklit di setiap daerah di provinsi Lampung.
"Ada 20 ribu PPDP yang bertugas Se-Lampung, dan untuk daerah yang memiliki lebih dari 450 mata pilih, maka akan ditugaskan 2 orang PPDP," kata Handi dalam rilisnya.
Ketika dilakukan pencatan coklit oleh anggota PPDP yang juga merangkap sebagai ketua RT 014, Suhendar, telah ditemukan bahwa data Gubernur bersama istri berada di TPS 8. Semestinya jika ditinjau berdasarkan domisili, Gubernur berada di TPS 7. Karenanya, perlu untuk dilakukan pencocokan serta pemutakhiran data oleh KPU dan PPDP.
Semestinya coklit ini dilakukan secara bersama-sama / serentak di sleuruh wilayah Indonesia mulai tanggal 20 Januari - 18 Februari 2018. Formula (coklit) yang dilakukan secara serentak ini bukan hanya bertujuan untuk melakukan pemerikasaan keberadaan calon pemilih, lebih dari itu kegiatan ini secara tidak langsung juga merupakan upaya sosialisasi pelaksanaan pemilukada (RLS).
Berita Lainnya
-
Pengamat Unila: Direksi Lama BUMD Harus Diganti Jika Tak Berkontribusi pada Perbaikan
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Dosen UIN Lampung Terpilih Jadi Presenter di Konferensi Digital Pintar 2025
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Bapenda Sebut PT SGC Lunasi Pajak 277 Unit Alat Berat
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Dinsos Catat 10.223 Warga Lampung Butuh Layanan Sosial
Jumat, 01 Agustus 2025