Kunjungi Rumah Dinas Gubernur Ridho Ficardo, KPUD Provinsi dan PPDP Lakukan Coklit
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kunjungan KPU beserta PPDP ini bertujuan untuk melakukan “coklit” (pencocokan dan penelitian) data dan juga daftar pemilih bagi daerah yang akan menghelat pemilukada.
Komisioner KPU provinsi lampung Handi Mulyaningsih menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan distribusi pada setiap kelengkapan coklit di wilayah Lampung. Dirinya juga mengatakan telah mempersiapkan sebanyak 20.000 PPDP untuk melakukan coklit di setiap daerah di provinsi Lampung.
"Ada 20 ribu PPDP yang bertugas Se-Lampung, dan untuk daerah yang memiliki lebih dari 450 mata pilih, maka akan ditugaskan 2 orang PPDP," kata Handi dalam rilisnya.
Ketika dilakukan pencatan coklit oleh anggota PPDP yang juga merangkap sebagai ketua RT 014, Suhendar, telah ditemukan bahwa data Gubernur bersama istri berada di TPS 8. Semestinya jika ditinjau berdasarkan domisili, Gubernur berada di TPS 7. Karenanya, perlu untuk dilakukan pencocokan serta pemutakhiran data oleh KPU dan PPDP.
Semestinya coklit ini dilakukan secara bersama-sama / serentak di sleuruh wilayah Indonesia mulai tanggal 20 Januari - 18 Februari 2018. Formula (coklit) yang dilakukan secara serentak ini bukan hanya bertujuan untuk melakukan pemerikasaan keberadaan calon pemilih, lebih dari itu kegiatan ini secara tidak langsung juga merupakan upaya sosialisasi pelaksanaan pemilukada (RLS).
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Lepas Mahasiswa Magang, Perkuat Komitmen Green Campus dan Dukungan SDGs
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Dua Bulan Operasi, Polresta Bandar Lampung Amankan 58 Pelaku Narkoba
Sabtu, 28 Februari 2026 -
OJK Lampung Gelar Gerak Syariah di MBK, Sasar Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Ngabuburit di Bambu Kuning Square, KAI Fasilitasi Puluhan UMKM
Jumat, 27 Februari 2026









