• Rabu, 06 November 2024

Sebanyak 137 Atlet Nasional Berprestasi Diangkat Jadi PNS

Kamis, 18 Januari 2018 - 13.16 WIB
126

Kupastuntas.co, Jakarta – Dirilis dari setkab.go.id, Kamis (18/1/2018) Sebanyak 137 atlet berprestasi yang pernah mengangkat nama Indonesia di forum dunia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui formasi khusus.

Di antara ke-137 atlet yang diangkat sebagai PNS itu terdapat nama Ni Nengah Widiasih (Peraih Emas Angkat Berat, ASEAN Para Games 2017), Eki Febri Ekawati (Peraih Emas Tolak Peluru, SEA Games 2017), Tontowi Ahmad (Peraih Emas Bulutangkis Ganda Campuran, Olimpiade Rio 2016), Liliyana Natsir (Peraih Emas Bulutangkis Ganda Campuran, Olimpiade Rio 2016), Kevin Sanjaya (Peraih Emas Ganda Putra, All England 2017), dan Marcus Ferinaldi (Peraih Emas Ganda Putra, All England 2017).

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur yang hadir dalam upacara tersebut bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan, prioritas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi khusus dari kalangan atlet berprestasi adalah berdasarkan capaian prestasinya mulai dari tingkat dunia maupun tingkat Asean.

“Kita berharap dengan adanya motivasi baru ini para atlet tidak memikirkan lagi hal-hal terkait dengan apa pekerjaan mereka di masa depan, jadi formasi khusus PNS ini mereka telah ada kepastian di masa depannya,” ujar Asman.

Formasi khusus ini, menurut Menteri PANRB, adalah langkah konsisten di tahun-tahun mendatang. Berbeda dengan formasi umum yang memakai tes dan lain sebagainya formasi khusus ini hanya tes TKB (Tes Kompetisi Bidang).

“Formasi khusus ini tidak seperti tes PNS biasa, meskipun tetap ada proses yang berjalan seperti pra-jabatan dan sebagainya hingga penempatannya setelah pra-jabatan, insha Allah ini konsisten di tahun-tahun berikutnya sebagai suntikan motivasi di bidang atlet/olahragawan,” jelas Asman

Mengenai penempatan PNS atlet tersebut, Menteri PANRB Asman Abnur menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kemenpora.”Sementara menjadi atlet tentu juga menjadi pegawai di Kemenpora setelah dia tidak jadi atlet lagi maka bisa dia didistribusikan sebagai pelatih di seluruh kementerian/lembaga atau dispora yang membutuhkan,” terangnya. (Rls)

Editor :