Perketat Penjagaan, Lapas Anak Kelas II A Kotabumi Tutup Akses Narkoba ke Dalam Tahanan

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A, Kotabumi, Lampung Utara janjikan akan perketat penjagaan dalam hal pemeriksaan pengunjung yang membesuk tahanan.
Hal itu dikatakan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Anak Kelas II A Kotabumi, Kamis (18/01/2018) kepada sejumlah wartawan, ketika dikonfirmasi terkait temuan bekas narkotika jenis sabu dilingkungan Lapas setempat pada Rabu (17/01/2018) lalu.
Menurut Wahyu M Sholeh, KPLP Lapas Anak Kelas II A Kotabumi, penemuan barang (narkoba) itu terjadi pada Rabu (17/01/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu dirinya bersama beberapa petugas melakuan kontrol di lahan pertanian yang persis berada di belakang blok sel tahanan. Saat itu mereka menemukan bungkusan plastik hitam yang mencurigakan.
"Setelah kami periksa, ternyata didalam plastik itu berisi kabel, charger hp, hp, serta plastik klip bekas sabu," kata Wahyu M. Sholeh.
Kemudian jajarannya mempertanyakan barang tersebut kepada Helmi yang berstatus sebagai Pendamping (napi yang dipekerjakan) di lahan pertanian Lapas setempat. Dari keterangan Helmi, jika kabel dan charger serta HP miliknya, sedangkan bong, plastik bekas, sabu merupakan titipan Toro.
"Lalu kami meminta keterangan Toro, dan dia mengaku jika bong itu milik Bagas," terangnya.
Atas keterangan yang diperoleh, lanjut Wahyu, pihaknya langsung melakukan tes urine ketiganya, dan hasilnya positif. "Kami langsung lapor kepada Kepala Lapas, dan beliau mengintruksikan untuk menahan ketiganya ke sel khusus selama 6 hari kedepan, dan jika masih belum cukup maka akan ditambah lagi 6 hari," ungkap Wahyu.
Ketika ditanya bagaimana barang-barang itu dapat masuk kedalam Lapas, Wahyu menjelaskan, dari pengakuan ketiganya jika kesemua barang tersebut masuk melalui pembesuk.
"Untuk persoalan ini tidak terulang lagi, kami akan lebih memperketat dipintu masuk. Karena untuk saat ini kami keterbatasan personil, dan dalam waktu dekat akan ada penambahan petugas," ujarnya. (Sarnubi)
Ket foto: Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Anak Kelas II A Kotabumi, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (18/01/2018). Foto: ist
Berita Lainnya
-
Pemdes Cahaya Makmur Lampung Utara Salurkan BLT-DD Triwulan Kedua kepada 24 KPM
Kamis, 31 Juli 2025 -
Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit
Rabu, 30 Juli 2025 -
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025