Perketat Penjagaan, Lapas Anak Kelas II A Kotabumi Tutup Akses Narkoba ke Dalam Tahanan

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A, Kotabumi, Lampung Utara janjikan akan perketat penjagaan dalam hal pemeriksaan pengunjung yang membesuk tahanan.
Hal itu dikatakan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Anak Kelas II A Kotabumi, Kamis (18/01/2018) kepada sejumlah wartawan, ketika dikonfirmasi terkait temuan bekas narkotika jenis sabu dilingkungan Lapas setempat pada Rabu (17/01/2018) lalu.
Menurut Wahyu M Sholeh, KPLP Lapas Anak Kelas II A Kotabumi, penemuan barang (narkoba) itu terjadi pada Rabu (17/01/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu dirinya bersama beberapa petugas melakuan kontrol di lahan pertanian yang persis berada di belakang blok sel tahanan. Saat itu mereka menemukan bungkusan plastik hitam yang mencurigakan.
"Setelah kami periksa, ternyata didalam plastik itu berisi kabel, charger hp, hp, serta plastik klip bekas sabu," kata Wahyu M. Sholeh.
Kemudian jajarannya mempertanyakan barang tersebut kepada Helmi yang berstatus sebagai Pendamping (napi yang dipekerjakan) di lahan pertanian Lapas setempat. Dari keterangan Helmi, jika kabel dan charger serta HP miliknya, sedangkan bong, plastik bekas, sabu merupakan titipan Toro.
"Lalu kami meminta keterangan Toro, dan dia mengaku jika bong itu milik Bagas," terangnya.
Atas keterangan yang diperoleh, lanjut Wahyu, pihaknya langsung melakukan tes urine ketiganya, dan hasilnya positif. "Kami langsung lapor kepada Kepala Lapas, dan beliau mengintruksikan untuk menahan ketiganya ke sel khusus selama 6 hari kedepan, dan jika masih belum cukup maka akan ditambah lagi 6 hari," ungkap Wahyu.
Ketika ditanya bagaimana barang-barang itu dapat masuk kedalam Lapas, Wahyu menjelaskan, dari pengakuan ketiganya jika kesemua barang tersebut masuk melalui pembesuk.
"Untuk persoalan ini tidak terulang lagi, kami akan lebih memperketat dipintu masuk. Karena untuk saat ini kami keterbatasan personil, dan dalam waktu dekat akan ada penambahan petugas," ujarnya. (Sarnubi)
Ket foto: Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Anak Kelas II A Kotabumi, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (18/01/2018). Foto: ist
Berita Lainnya
-
Miris, Bocah 1,3 Tahun di Lampung Utara Stunting dan Alami Cacingan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Bupati Hamartoni Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Pelayanan di Kecamatan Abung Selatan
Rabu, 08 Oktober 2025 -
PERSEPRO U-13 Lampura Siap Berlaga di Kejurnas Setelah Raih Juara Kejurda Fossbolindo 2025
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Jalan Baru Antar Dusun di Cempaka Timur Lampung Utara Resmi Diserahterimakan
Senin, 06 Oktober 2025